Fujianti Utami Desak Pengadilan Beri Hukuman Setimpal pada Mantan Admin yang Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah
Suara Pecari – 21 April 2026 | Influencer Fujianti Utami, yang dikenal dengan nama Fuji, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 April 2026 untuk menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan oleh mantan admin media sosialnya. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut kini telah beralih dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Fuji melaporkan admin tersebut pada Mei 2025 setelah menemukan kehilangan pendapatan endorsement yang seharusnya masuk ke rekeningnya. Perkiraan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, setara dengan empat digit dalam jutaan.
Polisi kini telah memeriksa saksi dan tersangka, serta menyatakan bahwa berkas akan diteruskan ke kejaksaan untuk kemungkinan penuntutan. Fokus penyidikan adalah bukti transfer yang dimanipulasi sehingga menutupi alur dana kerja sama merek.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyatakan bukti menunjukkan mantan admin mengubah catatan pembayaran sehingga terkesan semua pembayaran merek telah diterima oleh Fuji. Padahal dana tersebut dialihkan ke rekening di bawah kendali admin.
“Kami memiliki slip transfer yang dipalsukan dan selisih antara nilai kontrak dengan penerimaan sebenarnya,” kata Arifin kepada media di kantor polisi. Ia menambahkan bahwa kejaksaan akan menentukan dakwaan setelah penyidikan selesai.
Fuji mengungkapkan keyakinannya bahwa tersangka akan dijadikan tersangka dan menerima hukuman yang proporsional. “Saya menginginkan vonis yang adil karena apa yang terjadi melampaui sekadar uang,” ujarnya, menekankan pelanggaran kepercayaan.
Ia juga menyatakan tidak mengharapkan seluruh miliaran yang hilang dapat dipulihkan. “Jika uangnya masih ada, mungkin akan ditemukan, namun saya ragu mantan admin mampu mengembalikan jumlah sebesar itu,” jelas Fuji.
Meski mengalami kerugian, Fuji menegaskan bahwa ia tetap dapat menopang hidup dan melanjutkan pembuatan konten. “Saya dapat menghasilkan pendapatan sendiri, jadi saya tidak perlu menghentikan pekerjaan sementara proses hukum berlangsung,” tambahnya.
Menurut Fuji, mantan admin tersebut menerima gaji reguler yang sudah cukup dari manajemen Fuji. Namun ia memilih menggelapkan dana, membuat Fuji mempertanyakan motifnya. “Sepertinya tidak ada kepuasan selain gaji,” ia berkomentar.
Kasus ini menyoroti risiko keuangan yang semakin nyata bagi kreator digital yang mengelola pembayaran endorsement melalui pihak ketiga. Pakar memperingatkan bahwa kurangnya pengawasan dapat menyebabkan kerugian signifikan.
Di Indonesia, kepolisian telah didesak untuk memperkuat pemantauan transaksi bisnis online, khususnya di sektor influencer. Kasus Fuji berpotensi menjadi preseden bagi penuntutan serupa di masa mendatang.
Saudara ipar Fuji, yang merupakan keluarga almarhum Vanessa Angel, berharap dana yang berhasil dipulihkan dapat dikembalikan kepada Fuji. Namun keluarga tidak menaruh harapan tinggi pada kemampuan tersangka untuk membayar kembali.
Polisi mengonfirmasi bahwa rekening bank tersangka sedang diperiksa untuk jejak dana yang dialihkan. Hingga kini belum ada penangkapan resmi, namun penyidikan terus berjalan cepat.
Fuji menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan proses hukum dan menghadiri persidangan mendatang. “Saya siap di pengadilan dan tidak akan berhenti mengejar keadilan,” ia menegaskan.
Kasus masih terbuka dan keputusan kejaksaan diperkirakan akan keluar dalam beberapa minggu ke depan. Fuji berharap hasilnya dapat menjadi peringatan bagi kreator lain agar tidak melakukan tindakan serupa.”
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







