Ratusan Massa Desak DPR dan Polri Usut Dugaan Kriminalisasi Yang Dilakukan Polisi Kepada Rahmadi

Avatar
Ratusan Massa Demo di DPR dan Mabes Polri

NASIONAL – Kontroversi dugaan kriminalisasi yang menimpa seorang warga Tanjungbalai, Sumatera Utara, bernama Rahmadi, terus bergulir dan memantik perhatian publik. Ratusan massa dari berbagai organisasi menggelar aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendesak penanganan kasus secara transparan.

Aksi tersebut melibatkan gabungan organisasi, di antaranya Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). Mereka bersama keluarga dan kuasa hukum Rahmadi menyuarakan tuntutan agar oknum aparat yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa.

Rahmadi, yang dikenal sebagai peternak sekaligus relawan anti-narkoba, sebelumnya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum menilai penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur dan disertai dugaan kekerasan serta intimidasi.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etik.

“Penangkapan yang tidak sesuai prosedur, disertai dugaan kekerasan dan penyiksaan, merupakan pelanggaran serius yang mencederai rasa keadilan,” ujarnya di hadapan massa aksi, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menyebut bahwa kasus ini diduga memiliki motif tertentu, mengingat sebelum penangkapan, Rahmadi sempat melaporkan perilaku oknum aparat ke kepolisian daerah setempat.

Dalam aksinya, massa mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, mulai dari penyidik hingga aparat penegak hukum lainnya, turut dimintai keterangan.

Usai berorasi selama sekitar tiga jam di kompleks DPR RI, perwakilan massa diterima oleh Humas DPR RI yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III.

Aksi kemudian berlanjut ke Markas Besar Polri di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, massa menuntut penerapan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam rekayasa perkara.

Nama yang disorot dalam aksi tersebut adalah Dedi Kurniawan, yang disebut dalam berbagai atribut unjuk rasa sebagai pihak yang harus segera diproses hukum.

Massa juga menyinggung komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas setiap pelanggaran di internal kepolisian. Mereka berharap janji tersebut diwujudkan melalui penanganan kasus ini secara terbuka dan akuntabel.

Setelah menyampaikan aspirasi selama kurang lebih dua jam di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh pihak Divisi Humas Polri yang menyatakan akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap isu penegakan hukum yang adil dan bebas dari praktik kriminalisasi. Para peserta aksi berharap kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem hukum agar lebih transparan, profesional, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan