Kementerian PU Butuh Rp 30,16 Triliun untuk Benahi 136 Perlintasan Sebidang

Kementerian PU Butuh Rp 30,16 Triliun untuk Benahi 136 Perlintasan Sebidang

Latar Belakang: Urgensi Pembenahan Perlintasan Sebidang

Suara Pecari, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 30,16 triliun untuk membenahi 136 titik perlintasan sebidang di jalan nasional. Angka ini mencerminkan besarnya tantangan infrastruktur yang dihadapi Indonesia, terutama di Pulau Jawa yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi. Pembenahan akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2044, dengan prioritas pada titik-titik yang rawan kecelakaan dan menimbulkan kemacetan parah. Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menjelaskan bahwa pada Tahap I (2025-2029) pemerintah menargetkan penanganan 39 titik perlintasan melalui skema pinjaman luar negeri. Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi proyek tanpa membebani APBN secara berlebihan.

Proyek Prioritas di Jawa Barat

Jawa Barat menjadi sorotan utama karena memiliki 42 perlintasan sebidang yang memerlukan penanganan, terdiri dari 14 titik di jalan nasional dan 28 titik di jalan provinsi. Tiga lokasi diprioritaskan untuk segera ditangani: Rajapolah di Tasikmalaya, Bulak Kapal di Bekasi, dan Slamet Riyadi di Cirebon. Untuk tahun 2026, proyek super prioritas adalah Flyover Slamet Riyadi di Cirebon dengan estimasi biaya Rp 180,7 miliar. Sementara itu, Flyover Bulak Kapal di Bekasi diusulkan melalui skema dana Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) atau Bantuan Presiden agar dapat dipercepat tanpa menunggu anggaran reguler. Berikut adalah rincian proyek prioritas di Jawa Barat:

LokasiJenis ProyekEstimasi BiayaSkema Pendanaan
Cirebon (Slamet Riyadi)FlyoverRp 180,7 miliarPinjaman Luar Negeri
Bekasi (Bulak Kapal)FlyoverBelum dirilisDana IJD/Bantuan Presiden
Tasikmalaya (Rajapolah)FlyoverBelum dirilisAPBN

Peran Kementerian Perhubungan dan Solusi Jangka Pendek

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumardi, menekankan bahwa pembangunan flyover merupakan solusi permanen untuk menghilangkan perlintasan sebidang. Saat ini, Kemenhub tengah membangun Flyover dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pusdikpom di Kota Cimahi dengan nilai kontrak Rp 79,19 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC). Proyek ini sangat mendesak untuk mendukung kelancaran perjalanan kereta api, terutama Feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dan kereta lokal yang melintas di jalur Padalarang-Bandung. Untuk jangka pendek, Kemenhub tetap mengalokasikan anggaran penjagaan perlintasan melalui skema aset negara, termasuk penambahan petugas dan pemasangan palang pintu otomatis. Berikut adalah langkah-langkah jangka pendek yang dilakukan:

  • Penambahan petugas penjaga perlintasan di titik rawan kecelakaan.
  • Pemasangan palang pintu otomatis dan rambu peringatan.
  • Sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sekitar.

Dukungan DPR dan Percepatan Proyek

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mendorong percepatan pembangunan Underpass Gatot Subroto di Cimahi, meskipun secara administratif merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kondisi kemacetan yang parah dan ancaman keselamatan akibat frekuensi kereta cepat memerlukan intervensi pemerintah pusat. “Meskipun statusnya jalan provinsi, jika kondisi kemacetan sudah parah dan mengancam keselamatan akibat frekuensi kereta cepat, pemerintah pusat harus memberikan dukungan koordinasi dan pengawalan anggaran agar segera terealisasi,” ujar Ridwan. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan lahan dan tender proyek.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Pembenahan perlintasan sebidang akan berdampak signifikan pada keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada tahun 2025, terjadi 342 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan korban jiwa mencapai 87 orang. Dengan adanya flyover dan underpass, risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Selain itu, kemacetan yang sering terjadi akibat penutupan perlintasan saat kereta melintas akan berkurang, meningkatkan produktivitas ekonomi. Masyarakat di sekitar lokasi proyek juga akan merasakan peningkatan aksesibilitas dan nilai properti. Namun, tantangan seperti pembebasan lahan dan koordinasi antar lembaga masih perlu diatasi.

Penutup

Langkah Kementerian PU dan Kemenhub dalam membenahi 136 perlintasan sebidang merupakan investasi jangka panjang yang krusial bagi keselamatan dan mobilitas nasional. Dengan anggaran sebesar Rp 30,16 triliun hingga 2044, pemerintah menunjukkan komitmen serius untuk mengatasi salah satu titik rawan kecelakaan di Indonesia. Dukungan dari DPR dan pemerintah daerah, serta percepatan proyek melalui skema pinjaman dan dana khusus, diharapkan dapat merealisasikan target tepat waktu. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta menjaga keselamatan di perlintasan dengan mematuhi rambu dan waspada saat melintas. Perlintasan sebidang bukan lagi sekadar persimpangan, melainkan cerminan komitmen bangsa terhadap keselamatan dan kemajuan infrastruktur.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *