Aktivis Situbondo Ingatkan DPRD Tak Berpolemik Soal RSUD: Defisit Rp18 Miliar Harus Jadi Sorotan

Aktivis Situbondo Ingatkan DPRD Tak Berpolemik Soal RSUD: Defisit Rp18 Miliar Harus Jadi Sorotan

Suara Pecari, Situbondo – Polemik terkait defisit tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memanas setelah seorang aktivis mengingatkan anggota DPRD untuk tidak berdebat melalui media massa. Eko Febrianto, aktivis yang dikenal vokal dalam isu tata kelola keuangan daerah, mendatangi Gedung DPRD Situbondo pada Senin, 13 Juli 2026, untuk mengklarifikasi pernyataan salah seorang anggota Komisi IV yang mengklaim bahwa RSUD milik daerah justru surplus.

Kronologi Polemik Defisit RSUD Situbondo

Perdebatan bermula dari pernyataan anggota Komisi IV DPRD Situbondo yang disiarkan di media massa cetak dan elektronik. Anggota dewan tersebut mengklaim bahwa hasil audit akuntan publik menunjukkan tiga RSUD—RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Asembagus, dan RSUD Besuki—mengalami surplus, bukan defisit. Klaim ini langsung dibantah oleh Eko Febrianto yang merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Situbondo tahun 2025.

Menurut Eko, LHP BPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Data defisit yang tercatat dalam LHP BPK adalah sebagai berikut:

RSUDDefisit (Rp)
RSUD dr. Abdoer Rahem3.300.000.000
RSUD Asembagus5.400.000.000
RSUD Besuki10.070.000.000
Total18.770.000.000

Data di atas menunjukkan bahwa total defisit tiga RSUD mencapai sekitar Rp18,77 miliar, bukan surplus seperti yang diklaim. Eko menegaskan bahwa audit akuntan publik yang dijadikan dasar oleh anggota dewan tidak dapat membantah LHP BPK yang merupakan otoritas audit keuangan negara.

Dampak Defisit Terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Defisit anggaran yang dialami oleh tiga RSUD di Situbondo berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. RSUD dr. Abdoer Rahem, yang terletak di ibu kota kabupaten, merupakan rujukan utama bagi pasien dari berbagai kecamatan. Sementara RSUD Asembagus dan RSUD Besuki melayani wilayah timur dan barat Situbondo. Jika defisit terus berlanjut, beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:

  • Penundaan pembayaran gaji tenaga kesehatan, yang dapat menurunkan motivasi kerja dan berujung pada mogok kerja.
  • Keterlambatan pengadaan obat-obatan dan alat medis, sehingga kualitas layanan menurun.
  • Potensi penurunan akreditasi rumah sakit jika standar pelayanan tidak terpenuhi.
  • Masyarakat terpaksa mencari layanan kesehatan ke luar daerah, meningkatkan beban biaya transportasi dan waktu.

Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Apalagi, Situbondo memiliki indeks kesehatan yang masih perlu ditingkatkan.

Peran DPRD yang Seharusnya Mengawasi, Bukan Membela

Eko Febrianto menyayangkan sikap anggota Komisi IV yang justru membela eksekutif melalui pernyataan di media massa. Menurutnya, DPRD adalah wakil rakyat yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) adalah mengontrol kinerja eksekutif, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan yang cenderung membela eksekutif justru mengaburkan fakta dan menghambat upaya perbaikan tata kelola.

“DPRD ini kan wakil rakyat dan harusnya mengontrol kinerja eksekutif, gunakan tupoksinya, apalagi hal itu disampaikan dalam pemandangan umum saat paripurna,” tegas Eko. Ia menambahkan bahwa polemik di media massa tidak produktif dan hanya membingungkan publik. Seharusnya, DPRD fokus pada pembahasan solusi defisit di dalam rapat-rapat internal dan bersama eksekutif.

Implikasi Politik dan Tata Kelola Keuangan Daerah

Polemik ini juga memiliki implikasi politik yang lebih luas. Pertama, menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara DPRD dan eksekutif, atau setidaknya antara fraksi tertentu dengan pemerintah daerah. Kedua, mempertanyakan kredibilitas anggota dewan yang mengklaim surplus tanpa dasar yang kuat. Ketiga, membuka celah bagi publik untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam konteks tata kelola keuangan, perbedaan antara hasil audit BPK dan audit akuntan publik perlu dijelaskan. BPK adalah lembaga negara yang independen dan memiliki standar audit yang ketat. Sementara audit akuntan publik biasanya dilakukan oleh kantor akuntan yang ditunjuk oleh entitas yang diaudit, sehingga potensi konflik kepentingan lebih besar. Oleh karena itu, LHP BPK harus menjadi acuan utama dalam menilai kondisi keuangan daerah.

Langkah yang Perlu Diambil

Untuk mengatasi defisit RSUD, sejumlah langkah strategis perlu segera dilakukan, antara lain:

  1. Evaluasi Manajemen Rumah Sakit: Identifikasi penyebab defisit, apakah karena inefisiensi operasional, rendahnya tarif layanan, atau tingginya biaya tetap.
  2. Optimalisasi Pendapatan: Meningkatkan pendapatan rumah sakit melalui pengelolaan kelas perawatan, layanan unggulan, dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  3. Efisiensi Anggaran: Memangkas pengeluaran yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas dan pengadaan barang yang tidak mendesak.
  4. Subsidi Daerah: Pemerintah kabupaten perlu mengalokasikan dana subsidi khusus untuk menutup defisit operasional RSUD, setidaknya dalam jangka pendek.
  5. Pengawasan Lebih Ketat: DPRD harus membentuk panitia khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran RSUD dan memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti.

Eko berharap agar DPRD Situbondo segera turun tangan dan tidak lagi berpolemik di media. “Masyarakat butuh solusi, bukan debat kusir,” pungkasnya.

Defisit anggaran rumah sakit bukanlah masalah baru di Indonesia. Banyak daerah mengalami hal serupa, terutama setelah pandemi COVID-19 yang menguras anggaran kesehatan. Namun, yang membedakan adalah respons pemerintah daerah dan DPRD. Di Situbondo, publik menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan saling klaim. Dengan total defisit yang mencapai hampir Rp19 miliar, sudah saatnya semua pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan politik jangka pendek.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *