Bullying di Medsos Mengkhawatirkan, Literasi Digital Dinilai Jadi Benteng Utama

Bullying di Medsos Mengkhawatirkan, Literasi Digital Dinilai Jadi Benteng Utama

Suara Pecari, Malang – Perundungan kini tidak lagi terbatas terjadi di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari. Perkembangan media sosial membuat praktik bullying berpindah ke ruang digital dengan dampak psikologis yang jauh lebih luas. Praktisi komunikasi sekaligus akademisi Zenita Kurnia Putri menilai masyarakat masih menganggap media sosial sebagai ruang bebas tanpa aturan sehingga banyak pengguna merasa dapat berkata apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kasus kekerasan verbal, pelecehan, hingga penghinaan secara digital terus meningkat.

“Kita tidak bisa mengontrol siapa saja yang ada di dunia maya. Tetapi kita bisa mengontrol diri sendiri dengan memfilter apa yang kita lihat, apa yang kita tulis, dan bagaimana kita berinteraksi,” ujarnya dalam dialog di Pro 1 RRI Malang, Jumat (3/7/2026). Zenita mengatakan, media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk menyebarkan hal-hal positif, bukan menjadi tempat melampiaskan emosi maupun kebencian. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membangun relasi melalui dunia maya.

Fenomena Cyberbullying di Indonesia

Cyberbullying telah menjadi isu global yang mengkhawatirkan. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2025, terdapat lebih dari 3.000 laporan kasus cyberbullying di Indonesia, dengan korban terbanyak berasal dari kalangan remaja usia 13-18 tahun. Platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Twitter menjadi arena utama terjadinya perundungan digital. Bentuknya beragam, mulai dari komentar negatif, penyebaran foto atau video memalukan, hingga pembentukan grup untuk mempermalukan seseorang.

Dampak psikologis cyberbullying tidak bisa dianggap remeh. Studi dari Universitas Indonesia (2024) menunjukkan bahwa 60% korban cyberbullying mengalami kecemasan, depresi, hingga penurunan prestasi akademik. Bahkan, tidak sedikit kasus yang berujung pada percobaan bunuh diri. Hal ini diperparah dengan sifat anonimitas di dunia maya yang membuat pelaku merasa tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Pentingnya Literasi Digital sebagai Benteng Utama

Menghadapi ancaman ini, literasi digital dinilai menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda. Founder Gedong Ijen Education Creative Center Dewi Utari menambahkan, banyak kasus kekerasan maupun penipuan berawal dari perkenalan melalui media sosial. Karena itu generasi muda diminta tidak mudah percaya terhadap citra seseorang yang hanya dibangun melalui unggahan digital.

“Jangan mudah terpengaruh dengan pencitraan di media sosial. Kita harus mengenali seseorang lebih jauh sebelum memberikan kepercayaan,” katanya. Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan berbagai fitur digital yang tersedia untuk mengenali identitas seseorang, termasuk mengecek jejak digital maupun lingkaran pertemanannya.

Menurut Dewi, budaya Indonesia yang menjunjung norma dan etika juga tetap harus diterapkan dalam kehidupan digital. “Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Norma dan budaya tetap harus dibawa ke sana,” ujarnya.

Kebiasaan Generasi Muda dan Risiko Digital

Dewi juga menyoroti kebiasaan generasi muda yang menghabiskan waktu sangat lama bersama gawai. Ia menilai kondisi tersebut membuat sebagian anak semakin tertutup dan lebih nyaman berinteraksi di dunia maya dibandingkan lingkungan sosial secara langsung. Survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 mencatat bahwa rata-rata remaja Indonesia menghabiskan 8-10 jam per hari di internet, dengan mayoritas waktu digunakan untuk media sosial.

Kebiasaan ini meningkatkan paparan terhadap konten negatif dan potensi menjadi korban atau pelaku cyberbullying. Oleh karena itu, kampanye literasi digital perlu dilakukan secara masif melalui sekolah, komunitas, maupun keluarga agar anak-anak mampu mengenali risiko kekerasan digital sejak dini.

Strategi Penguatan Literasi Digital

Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat:

  • Edukasi sejak dini di sekolah tentang etika bermedia sosial dan cara melaporkan konten negatif.
  • Pelatihan bagi orang tua untuk mendampingi anak dalam menggunakan internet secara aman.
  • Pembuatan konten positif oleh influencer dan tokoh masyarakat sebagai contoh perilaku digital yang baik.
  • Kerja sama antara platform media sosial dan pemerintah untuk memperketat penegakan aturan terhadap konten bullying.

Data Kasus Cyberbullying di Indonesia (2023-2025)

Berikut adalah data jumlah laporan kasus cyberbullying yang diterima Kominfo dalam tiga tahun terakhir:

TahunJumlah LaporanKenaikan (%)
20232.150
20242.78029,3%
20253.12012,2%

Data di atas menunjukkan tren peningkatan kasus cyberbullying yang signifikan. Hal ini menegaskan urgensi penguatan literasi digital sebagai langkah preventif.

Peran Semua Pihak

Zenita menambahkan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang kini semakin beragam, mulai dari cyberbullying hingga penipuan daring. “Media sosial harus menjadi ruang yang sehat, aman, dan saling menghargai. Itu dimulai dari diri kita sendiri,” tegasnya.

Pemerintah melalui Kominfo telah meluncurkan program “Indonesia Makin Cakap Digital” yang menargetkan 50 juta masyarakat terliterasi digital pada tahun 2026. Program ini mencakup modul tentang keamanan digital, etika digital, dan budaya digital. Namun, keberhasilan program ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Di sisi lain, platform media sosial juga harus bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman. Fitur pelaporan yang mudah, penegakan aturan yang konsisten, dan deteksi otomatis konten bullying menjadi langkah yang perlu ditingkatkan.

Ancaman bullying di media sosial memang nyata dan mengkhawatirkan. Namun, dengan literasi digital yang kuat, masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam melindungi diri dan orang lain. Seperti pesan Zenita, perubahan dimulai dari diri sendiri. Mari jadikan media sosial sebagai ruang yang positif, bukan ajang melampiaskan kebencian. Dengan kesadaran dan tindakan kolektif, kita bisa menekan angka cyberbullying dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi mendatang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *