Kemenag Bukittinggi Gelar Upacara HAN ke-42 Komitmen Perlindungan Anak
Suara Pecari, Bukittinggi – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman kantor setempat pada Kamis, 23 Juli 2026. Mengusung tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, upacara ini menjadi momentum refleksi dan komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh.
Khidmat Upacara dan Pesan Menteri PPPA
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Irwan. Upacara dihadiri oleh Kasubbag TU, seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas, serta ASN di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi. Dalam amanatnya, H. Irwan membacakan naskah resmi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Amanat tersebut menekankan pentingnya aksi nyata yang sinergis dan kolaboratif dari tingkat keluarga hingga lembaga negara untuk memastikan tidak ada lagi anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, atau penelantaran.
“Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok Tanah Air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung,” ujar H. Irwan mengawali sambutannya.
Sejarah dan Landasan Hukum Peringatan HAN
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 menjadi landasan peringatan Hari Anak Nasional. Keputusan ini memandatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun Perwakilan RI di luar negeri, serta masyarakat, secara bersama-sama memperingati HAN sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.’ Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya,” tambah H. Irwan.
Gerakan BERLIAN: Kolaborasi Nasional Lindungi Anak
Salah satu poin penting dalam amanat Menteri PPPA adalah ajakan kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Gerakan ini merupakan kelanjutan dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang telah dicanangkan sebelumnya. BERLIAN menekankan pentingnya aksi nyata yang sinergis dan kolaboratif dari tingkat keluarga hingga lembaga negara.
“BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas H. Irwan.
Dalam gerakan ini, setiap pihak memiliki peran strategis:
- Keluarga sebagai pelindung pertama dan utama.
- Satuan pendidikan sebagai lingkungan yang aman dan ramah anak.
- Masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi sebagai mitra perlindungan.
- Pemerintah pusat dan daerah sebagai fasilitator dan regulator.
- Anak-anak sebagai subjek yang berpartisipasi aktif dalam perlindungan sesama.
Perlindungan Anak di Era Digital
H. Irwan juga menyoroti tantangan baru dalam perlindungan anak, terutama di era digital. Tema “Lindungi” tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Kekerasan, eksploitasi, dan perundungan (cyberbullying) kini semakin marak terjadi melalui platform digital. Oleh karena itu, gerakan BERLIAN juga mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan di ruang digital, termasuk literasi digital bagi anak dan orang tua, serta pengawasan konten oleh platform media sosial.
Pemerintah melalui Kemenkominfo dan Kementerian PPPA telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk melindungi anak di dunia maya, seperti pembatasan usia penggunaan media sosial dan kewajiban platform untuk menyediakan fitur keamanan anak. Namun, implementasi di lapangan masih memerlukan dukungan dari semua pihak.
Tabel Data: Capaian dan Target Perlindungan Anak Nasional
| Indikator | Capaian 2025 | Target 2026 |
|---|---|---|
| Angka kekerasan terhadap anak (per 100.000 anak) | 12,5 | <10 |
| Persentase anak yang mendapatkan akses pendidikan dasar | 95% | 98% |
| Jumlah Kabupaten/Kota Layak Anak | 250 | 400 |
| Partisipasi anak dalam forum anak | 30.000 anak | 50.000 anak |
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat
Peringatan HAN ke-42 ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan adanya Gerakan BERLIAN, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak semakin meningkat. Selain itu, kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak dan meningkatkan pemenuhan hak-hak anak.
Bagi instansi pemerintah, seperti Kemenag Bukittinggi, momen ini menjadi ajang introspeksi untuk terus meningkatkan program-program yang ramah anak. Di lingkungan pendidikan, misalnya, Kemenag memiliki madrasah dan pondok pesantren yang harus menjadi contoh dalam penerapan perlindungan anak.
Dampak lain yang diharapkan adalah terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, menjadi generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Penutup Naratif
Di penghujung upacara, H. Irwan menyampaikan harapan agar semangat Hari Anak Nasional terus bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital. “Ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, peringatan HAN ke-42 di Bukittinggi menjadi titik awal bagi gerakan perlindungan anak yang lebih masif dan berkelanjutan. Semoga anak-anak Indonesia dapat merayakan hari istimewa ini dengan penuh kegembiraan, sekaligus merasakan betapa berharganya mereka bagi bangsa dan negara.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










