Anggota Komisi X DPR Sebut Kasus Begal Brutal Pelajar Jadi Alarm Perlindungan Anak

Anggota Komisi X DPR Sebut Kasus Begal Brutal Pelajar Jadi Alarm Perlindungan Anak

Suara Pecari, Palembang – Kasus penjambretan disertai penusukan yang dialami seorang pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang menjadi sorotan penting terkait perlindungan anak di ruang publik. Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, menyatakan peristiwa ini sebagai peringatan serius untuk memperkuat perlindungan anak dari kejahatan jalanan.

Penanganan Korban dan Dukungan Psikologis

Lita memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang optimal di RS Bari Palembang serta pendampingan psikologis agar pulih sepenuhnya. Dia menegaskan anak-anak berhak beraktivitas dengan rasa aman tanpa ketakutan menjadi korban kejahatan.

Evaluasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Dalam kunjungannya bersama Kapolrestabes Palembang, Lita menyoroti tindakan pelaku yang menggunakan kekerasan untuk merampas telepon genggam korban sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi. Satu pelaku yang telah diamankan berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar, sehingga kasus ini juga menjadi evaluasi penting bagi upaya pencegahan kenakalan remaja melalui pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Lita mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku agar memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat. Namun, penegakan hukum harus tetap adil dengan memperhatikan hak korban. Evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sangat diperlukan agar pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berjalan sekaligus tidak mengesampingkan kepentingan korban dan keadilan masyarakat.

Langkah Preventif dan Pengamanan Kawasan Rawan

Anggota Komisi X DPR ini juga meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan rawan tindak kriminal, terutama di jalur yang sering dilalui pelajar. Langkah preventif ini penting untuk menekan kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Perkembangan Penanganan Kasus

Jajaran Polrestabes Palembang telah berhasil menangkap salah satu pelaku, MRP (15), di Kecamatan Ilir Timur II. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Lita mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dan berharap proses hukum tuntas demi keadilan korban serta memberi peringatan agar tidak terjadi kejahatan serupa.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *