Pemprov DKI Beri Santunan Rp 344 Juta Untuk Damkar yang Gugur Saat Bertugas

Pemprov DKI Beri Santunan Rp 344 Juta Untuk Damkar yang Gugur Saat Bertugas

Suara Pecari, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan santunan sebesar Rp 344.161.500 kepada keluarga almarhum Andriyono, anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) yang meninggal dunia saat bertugas memadamkan api di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penyerahan Santunan dan Kenaikan Pangkat

Penyerahan santunan dan kenaikan pangkat luar biasa tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mewakili Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota pada Senin (3/8/2026). Santunan resmi dari PT Taspen (Persero) ini diterima langsung oleh istri almarhum, Linda, didampingi putranya.

Penghargaan atas Pengabdian Damkar yang Gugur

Uus Kuswanto menyatakan bahwa almarhum Andriyono gugur saat menjalankan tugas kedinasan merupakan bentuk pengabdian tertinggi sebagai abdi negara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rasa duka cita mendalam dan berkomitmen memberikan perhatian penuh kepada keluarga almarhum.

Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

  • Memberikan santunan sesuai aturan yang berlaku.
  • Memantau dan mendampingi keluarga almarhum untuk memenuhi kebutuhan mereka.
  • Memproses hak-hak kedinasan almarhum dan ahli waris sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Memberikan dukungan dan perhatian berkelanjutan kepada keluarga korban.

Kronologi Kejadian

Almarhum Andriyono, Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur, meninggal dunia pada Sabtu (1/8/2026) saat memadamkan kebakaran tumpukan sampah di TPS liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Makna Santunan bagi Keluarga dan Masyarakat

Bantuan santunan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengorbanan petugas damkar, tetapi juga wujud tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan mengayomi pegawai yang bertugas di lapangan. Santunan serta perhatian berkelanjutan diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan materiil bagi keluarga yang ditinggalkan.

Peran Pemerintah dalam Melindungi Petugas Publik

Langkah Pemprov DKI Jakarta ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap pegawai negeri yang gugur saat melaksanakan tugas. Hal ini penting untuk menjaga semangat pengabdian dan profesionalisme petugas publik dalam melayani masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *