Ketua Komisi V DPR Cecar Pemilik KM Mutiara Sentosa 2 soal Ketiadaan Sekoci Penolong

Ketua Komisi V DPR Cecar Pemilik KM Mutiara Sentosa 2 soal Ketiadaan Sekoci Penolong

Suara Pecari, Jakarta – Ketua Komisi V DPR Lasarus menyoroti ketiadaan sekoci penolong pada kapal KM Mutiara Sentosa 2 milik PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas di Kompleks Parlemen, Senayan. Temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan kapal tersebut tidak dilengkapi dengan sekoci yang merupakan perlengkapan wajib keselamatan laut.

Fakta Utama Ketiadaan Sekoci pada KM Mutiara Sentosa 2

Kapal KM Mutiara Sentosa 2, yang mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura pada Minggu (28), membawa 236 orang dengan 231 berhasil dievakuasi dan lima meninggal dunia. KNKT mengungkapkan bahwa kapal tersebut tidak memiliki sekoci penolong, padahal berdasarkan Safety and Fire Control Plan, kapal seharusnya dilengkapi dua sekoci penolong, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa kapal memiliki 11 pelampung penolong, 792 jaket penolong dewasa, 60 jaket anak-anak, dan 37 rakit penolong yang mampu menampung sekitar 920 penumpang. Namun, sekoci yang menjadi standar keselamatan minimal tidak ditemukan pada kapal tersebut.

Pertanyaan dan Penjelasan dari Pihak Pemilik Kapal

Dalam rapat tersebut, Lasarus secara langsung mempertanyakan pihak perusahaan pemilik kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran, mengenai ketiadaan sekoci. Direktur Operasi dan Komersial ALP, Asep Suparman, menyatakan bahwa operasi kapal berdasarkan sertifikat laik laut dan Safety Management Certificate (SMC), namun ia mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban pemasangan sekoci di sisi kiri dan kanan kapal.

Lasarus menegaskan bahwa ketidaktahuan ini sangat memprihatinkan karena kapal telah beroperasi selama 11 hingga 12 tahun tanpa sekoci, padahal kapal tersebut mampu membawa hingga 600 penumpang. Ia menyoroti risiko besar yang dapat terjadi jika kapal mengalami kondisi darurat tanpa sekoci sebagai alat evakuasi utama.

Permintaan Perbaikan Standar Keselamatan Kapal

Lasarus meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk memperhatikan serius persoalan keselamatan kapal penumpang. Ia menekankan pentingnya pembenahan standar keselamatan dan pengawasan ketat terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ketua Komisi V juga mengingatkan bahwa meskipun jumlah korban dalam kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2 sudah terlalu banyak, tanpa sekoci jumlah korban bisa jauh lebih besar. Ia menggambarkan bahaya apabila korban terseret ombak besar di laut tanpa adanya sekoci yang dapat membantu evakuasi.

Konteks dan Dampak dari Kejadian Ini

Kejadian kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa 2 dan temuan ketiadaan sekoci menyoroti kelemahan dalam pengawasan keselamatan kapal penumpang di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan standar keamanan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan laut.

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen juga menampilkan kesiapan tim SAR dan TNI AL dalam melakukan evakuasi dan pencarian korban, termasuk penggunaan kapal negara dan pesawat udara untuk operasi penyelamatan di perairan Sumenep, Madura.

Langkah yang Dapat Diambil

  • Perketat pengawasan dan pembinaan terhadap kapal penumpang oleh Kementerian Perhubungan dan KSOP.
  • Evaluasi ulang sertifikasi laik laut dan sertifikat keselamatan kapal untuk memastikan kelengkapan perlengkapan keselamatan seperti sekoci.
  • Penegakan aturan yang tegas terhadap kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan.
  • Meningkatkan kesadaran pemilik kapal akan pentingnya perlengkapan keselamatan demi keselamatan penumpang.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keselamatan transportasi laut di Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *