Pramono Minta Fasilitas Publik Tak Dirusak saat Penyampaian Aspirasi
Suara Pecari, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi tanpa melakukan perusakan fasilitas publik. Pernyataan ini disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Hak Demokrasi dan Tanggung Jawab
Pramono menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak demokrasi setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tetap menjaga fasilitas publik yang dibangun dari dana pajak masyarakat. “Demonstrasi itu adalah hak demokrasi, tetapi jangan sampai kemudian melakukan perusakan terhadap fasilitas publik,” ujarnya.
Kerugian Akibat Perusakan Fasilitas Publik
Menurut Pramono, kerusakan fasilitas publik tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Dana pembangunan fasilitas tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sendiri. Oleh karena itu, perusakan fasilitas publik akan mencederai kepentingan publik itu sendiri.
“Kalau mencederai itu yang rugi publiknya, yang rugi masyarakatnya. Untuk membangun itu kan perlu dana, dananya dari mana? Dari pajak masyarakat,” jelas Gubernur DKI Jakarta itu.
Aturan Dalam Melakukan Demonstrasi
Pramono juga mengingatkan agar setiap aksi demonstrasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap tertib dan tidak menimbulkan kericuhan yang merugikan semua pihak.
Hal ini penting mengingat sejumlah massa aksi sempat terlibat kericuhan di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kericuhan tersebut menimbulkan perhatian publik mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap penyampaian aspirasi.
Pentingnya Menjaga Fasilitas Publik
Fasilitas publik seperti sarana transportasi, gedung pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya merupakan aset yang harus dijaga bersama. Kerusakan fasilitas ini akan menghambat pelayanan kepada masyarakat dan menimbulkan biaya tambahan untuk perbaikan.
Dengan demikian, pesan Pramono menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang bertanggung jawab dan menghormati fasilitas yang ada demi kebaikan bersama.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









