UIN Jakarta Bantah Tuduhan Ortu Murid soal Gangguan KBM dan Pengerahan Massa

UIN Jakarta Bantah Tuduhan Ortu Murid soal Gangguan KBM dan Pengerahan Massa

Suara Pecari, Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara tegas membantah tuduhan dari perwakilan orang tua murid TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan di Pamulang, Tangerang Selatan, yang menuding pihak UIN mengganggu kegiatan belajar-mengajar (KBM) dan melakukan pengerahan massa ke sekolah tersebut.

Bantahan Resmi UIN Jakarta

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih, menjelaskan bahwa kedatangan UIN ke sekolah pada Juni 2026 adalah bagian dari kegiatan visitasi aset negara bersama pejabat Kementerian Agama, bukan tindakan yang mengganggu proses belajar-mengajar. Ia menambahkan bahwa situasi yang memanas saat itu akibat provokasi dan framing oleh oknum tertentu di lapangan.

Alwanih juga menegaskan bahwa pimpinan UIN, termasuk Wakil Rektor Prof. Imam Subchi, tidak terlibat dalam insiden yang terjadi pada Agustus 2026, yang merupakan konflik internal antara pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) yang sah dengan pengurus sebelumnya.

Penolakan Terhadap Tuduhan Pengerahan Massa dan Penggunaan Preman

UIN Jakarta membantah keras tuduhan pengerahan massa dan pembayaran kepada anggota organisasi masyarakat atau preman untuk melakukan pengamanan di lingkungan sekolah. Menurut Alwanih, pihak yang hadir di lokasi adalah pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah yang sah dan tim keamanan internal UIN.

Isu Pengambilan Aset dan Sistem Pembayaran Sekolah

Alwanih menanggapi tuduhan pengambilan sejumlah aset sekolah seperti mobil, server, CCTV, dan perangkat router dengan menjelaskan bahwa semua barang tersebut telah terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN). Ia juga mengungkapkan bahwa sistem pembayaran sekolah yang resmi telah menggunakan sistem digital yang dikelola oleh Badan Layanan Umum UIN Jakarta, sementara dugaan penyimpangan pada sistem pembayaran manual sebelumnya sedang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Kekhawatiran Orang Tua Murid dan Respons UIN

Menanggapi kekhawatiran orang tua murid tentang keamanan dan kelancaran KBM, UIN Jakarta bersama pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah yang sah menyampaikan komitmen untuk menjaga kegiatan belajar-mengajar berjalan normal dan aman. Alwanih mengimbau semua pihak untuk memisahkan konflik internal yayasan dari kepentingan pendidikan anak-anak.

Dugaan Tindak Pidana Terkait Kepengurusan Yayasan

Dalam pernyataannya, Alwanih juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana yang melibatkan pengurus yayasan sebelumnya, yang saat ini sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan kepolisian. Semua proses hukum tersebut diserahkan kepada pihak berwenang.

Aduan Orang Tua Murid ke Ombudsman RI

Sebelumnya, lima perwakilan orang tua murid mendatangi Ombudsman RI untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak UIN Jakarta. Mereka menegaskan tidak ingin terlibat dalam substansi sengketa antara UIN dan yayasan, namun meminta agar konflik ini tidak mengganggu keamanan dan proses belajar anak-anak.

Ombudsman RI menyatakan akan mendalami masalah ini sesuai kewenangannya dan berencana memfasilitasi pertemuan antara orang tua murid, Yayasan Syarif Hidayatullah, dan UIN Jakarta guna memastikan hak pendidikan anak-anak terlindungi serta KBM tidak terganggu.

Upaya Menjaga Kondusivitas dan Pendidikan Anak

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari seluruh pihak secara imparsial dan mendorong agar tidak ada tindakan yang mengancam keamanan, kenyamanan, maupun kondisi psikologis murid selama proses penyelesaian konflik ini.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *