Lahan Sultan Ground Seluas 7 Hektar di Gunungkidul Terbakar

Lahan Sultan Ground Seluas 7 Hektar di Gunungkidul Terbakar

Suara Pecari, Gunungkidul – Lahan jati milik Tanah Kasultanan seluas 7 hektar di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, terbakar pada Selasa (19) petang sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di area perbukitan yang jauh dari pemukiman warga.

Fakta Kebakaran Lahan

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Purwono, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab awal kebakaran tersebut. Api diketahui mulai membakar lahan jati milik Sultan Ground seluas kurang lebih 7 hektar.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.45 WIB setelah mendapat bantuan dari Damkar Kabupaten Gunungkidul dan upaya masyarakat sekitar. Warga setempat mulai memantau api sejak pukul 17.00 WIB ketika api terlihat di atas bukit. Ketika api mulai mendekati pemukiman sekitar pukul 18.30 WIB, warga berinisiatif menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Konteks dan Imbauan

Lokasi kebakaran yang berada di area perbukitan relatif jauh dari permukiman membuat evakuasi korban jiwa tidak diperlukan, dan beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meski demikian, kebakaran lahan seluas 7 hektar diperkirakan menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan dan berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar.

BPBD Gunungkidul mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat melakukan pembakaran di area yang rawan kebakaran. Pencegahan dini dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, terlebih pada musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Dampak dan Tindakan Lanjutan

Kebakaran lahan ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam upaya pengelolaan dan perlindungan lahan, khususnya lahan milik Tanah Kasultanan yang memiliki nilai historis dan ekonomi. Penanganan cepat dan koordinasi antara masyarakat serta BPBD menjadi kunci dalam menekan kerugian akibat kebakaran.

Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta menyediakan fasilitas pemadam kebakaran yang memadai di daerah rawan kebakaran seperti perbukitan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *