Polisi Bantah Keterlibatan Kelompok dalam Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan
Suara Pecari, Jakarta – Kepolisian Metro Jaya menegaskan tidak ada keterlibatan kelompok atau ormas tertentu dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Bambang Setiawan, pedagang cermin berusia 59 tahun, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan hasil penyidikan dan keterangan saksi belum menemukan indikasi bahwa pelaku pengeroyokan merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada 2 September 2026.
Pengungkapan Identitas Terduga Pelaku
Polisi telah mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sketsa pertama menggambarkan pria berusia sekitar 30 hingga 40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, dan warna kulit coklat. Sketsa kedua menunjukkan pria berusia serupa dengan wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis dan janggut, bola mata hitam, serta kulit coklat.
Sketsa ini diperoleh melalui pencocokan keterangan saksi dan analisis rekaman digital dari video CCTV dan konten media sosial terkait peristiwa. Penyidik telah memeriksa 14 saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap bukti digital guna memastikan fakta kejadian.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Kombes Iman mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan opini atau spekulasi yang dapat membingungkan publik. Ia menegaskan proses penyidikan sedang berjalan dan hasilnya akan dipublikasikan secara transparan dan bertanggung jawab.
Meski keluarga korban tengah berduka, polisi tetap berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dengan membuat laporan polisi model A sebagai langkah perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.
Konteks Peristiwa
Peristiwa pengeroyokan terjadi saat kerusuhan yang berujung pada penganiayaan terhadap Bambang Setiawan. Insiden ini terjadi dalam kericuhan yang melibatkan massa di kawasan Pejompongan pada 27 Agustus 2026, saat aparat melakukan pembubaran aksi demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari.
Kematian Bambang menimbulkan keprihatinan dan menjadi fokus penyelidikan kepolisian guna memastikan pelaku dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi menegaskan bahwa pengungkapan fakta dan penanganan kasus ini merupakan prioritas utama demi menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








