Polisi Ungkap Cara Mendapatkan Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiyawan

Polisi Ungkap Cara Mendapatkan Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiyawan

Suara Pecari, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengantongi sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian Bambang Setiyawan, pedagang cermin yang menjadi korban kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sketsa tersebut diperoleh melalui proses pengumpulan keterangan dari 14 saksi dan analisis rekaman digital, termasuk CCTV dan video dari media sosial yang terkait dengan peristiwa pengeroyokan. Penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital untuk menghasilkan sketsa wajah yang mengarah pada terduga pelaku.

Proses Penyidikan dan Pengumpulan Bukti

Penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi yang hadir di lokasi kerusuhan serta menguji rekaman video yang berasal dari berbagai titik CCTV dan konten media sosial yang beredar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan identifikasi terduga pelaku pengeroyokan yang berakibat fatal pada korban Bambang Setiyawan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai bentuk langkah proaktif dalam mengusut kasus ini, meskipun keluarga korban menolak autopsi jenazah. Namun, pihak kepolisian telah memperoleh hasil visum dari Rumah Sakit Polri dengan persetujuan keluarga.

Ciri-ciri Terduga Pelaku

Dari hasil penyidikan, dua sketsa wajah terduga pelaku memiliki ciri khas berbeda:

  • Sketsa pertama: Pria berusia sekitar 30-40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata berwarna hitam, dan kulit coklat.
  • Sketsa kedua: Pria berusia sekitar 30-40 tahun dengan wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis dan janggut, mata hitam, dan kulit coklat.

Indikasi Terhadap Organisasi Masyarakat

Polda Metro Jaya menyatakan belum ditemukan indikasi bahwa pelaku pengeroyokan Bambang Setiyawan terkait dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Pernyataan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi yang telah dilakukan, dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan prematur berdasarkan informasi yang tidak diverifikasi di media sosial.

Konteks Peristiwa

Pengeroyokan tersebut terjadi dalam kerusuhan yang berlangsung pasca aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026, yang berujung pada bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Kerusuhan ini juga menyebabkan kerusakan fasilitas publik dan berujung pada hilangnya nyawa Bambang Setiyawan.

Kepolisian terus melanjutkan penyelidikan dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap pelaku dan motif di balik pengeroyokan ini. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi penyidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *