KPK Geledah BPK Jateng Terkait Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta
Suara Pecari, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
Fakta Utama Penggeledahan
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK tidak hanya menggeledah kantor BPK Jateng tetapi juga dua lokasi lain berupa rumah milik pihak terkait yang berada di wilayah Semarang. Dari ketiga lokasi ini, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berhasil disita sebagai bagian dari penyidikan.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah di kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah. Jumlah pasti uang yang disita belum dirinci oleh pihak KPK.
Konteks Kasus Korupsi Bupati Klaten
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo pada 15 Oktober 2026 di Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan sebuah tong biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil penerimaan tidak sah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.
Perincian Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup lima klaster, yaitu:
- Suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
- Fee proyek pengadaan.
- Penerimaan dari pengusaha tambang galian C.
- Setoran rutin dari instansi daerah.
- Pemotongan upah pungut pegawai BPKPAD Klaten.
Dampak dan Perkembangan
Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam upaya KPK mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak terkait lainnya. Penyitaan uang tunai serta dokumen penting diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam proses hukum selanjutnya.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pemeriksaan keuangan daerah serta penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










