Safrizal ZA Tekankan Pentingnya Kepastian Wilayah dalam Penyusunan RDTR 2026
Suara Pecari | JAKARTA (22 Mei 2026) — Dalam upaya meningkatkan kualitas rencana tata ruang, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menekankan perlunya kepastian wilayah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang serta integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Safrizal menjelaskan bahwa Ditjen Bina Adwil memiliki peran strategis dalam mengawal substansi RDTR, termasuk penegasan batas antar daerah dan mitigasi bencana. “Penyusunan RDTR akan menghadapi kegagalan jika batas wilayah administrasi tidak ditentukan dengan jelas,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa meski ada usulan peninjauan batas wilayah, produk yang sudah ada tetap harus dijadikan acuan dalam tata ruang.
Dalam hal ini, terdapat 979 segmen batas daerah yang harus diperhatikan. Dari jumlah tersebut, 806 segmen telah ditetapkan melalui Permendagri, sedangkan 142 segmen masih dalam proses penetapan, dan 31 segmen sedang difasilitasi. Selain itu, Safrizal juga menyoroti perlunya kejelasan administrasi batas antar negara, dengan 81 lokasi RDTR yang berada di kawasan perbatasan.
Safrizal menegaskan bahwa perbatasan seharusnya tidak dianggap sebagai halaman belakang negara, melainkan sebagai beranda depan dengan nilai strategis yang tinggi. Sinkronisasi data batas negara dan batas daerah menjadi krusial untuk memastikan perencanaan ruang berjalan terpadu.
Selain itu, ia menekankan pentingnya aspek mitigasi bencana dalam penyusunan RDTR. “RDTR harus mampu mengidentifikasi kerentanan wilayah terhadap bencana seperti banjir, longsor, dan gempa,” ujarnya. Hal ini penting agar pembangunan tidak malah menambah risiko baru bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan beberapa pejabat lainnya dari berbagai kementerian, yang menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menyusun rencana tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












