KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Suara Pecari | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi terkait dugaan tindak korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2026. Tiga pejabat yang diperiksa adalah Ariyandi Ariyus, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, Herman Armada, Kepala Seksi Audit Keselamatan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Hanura Kelana Iriana, Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA.

KPK juga menduga uang yang diterima oleh eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan tidak berhenti pada dirinya, tetapi mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api.

Penyidik masih menelusuri lebih lanjut apakah aliran dana tersebut berhenti pada Robby Kurniawan atau masih berlanjut ke pihak lain.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan