Polda Metro Pulangkan 141 Anak Pasca Kericuhan Demo di DPR, 5 Anak Diproses Hukum
Suara Pecari, Jakarta – Polda Metro Jaya telah memulangkan 141 anak yang sebelumnya diamankan dalam penanganan kericuhan usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Sementara itu, lima anak lain masih diproses hukum karena indikasi kuat telah memiliki niat melakukan aksi kerusuhan.
Kericuhan terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (27/8) saat massa melakukan aksi penyampaian aspirasi. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah anak-anak dan pelajar turut terlibat dan diamankan oleh aparat kepolisian.
Penanganan Anak-Anak yang Diamankan
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima total 152 orang yang terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa. Dari jumlah tersebut, 123 anak masih bersekolah, sedangkan 26 lainnya tidak bersekolah.
Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan awal, 141 anak telah dipulangkan. Sementara lima anak masih dalam proses hukum karena terindikasi kuat memiliki niat melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerusuhan, termasuk membawa bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah bintaro kering sebagai bahan peledak siap bakar.
Penanganan terhadap anak-anak ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Proses pemeriksaan juga melibatkan pekerja sosial profesional dan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan pendampingan yang tepat.
Kronologi dan Kasus Pelajar yang Terlibat Kericuhan
Salah satu pelajar, siswa kelas 12 Madrasah Aliyah bernama Faturrohman, mengaku menjadi korban pemukulan saat kericuhan di kawasan Pejompongan dekat rumahnya. Ia ditarik dari gang oleh seseorang yang mengaku intel polisi dan dipukuli oleh sejumlah orang sebelum dibawa ke DPR dan Polda Metro Jaya. Polisi membantah bahwa Faturrohman dipukuli dan menyatakan bahwa ia diamankan terkait dugaan pelemparan atau dievakuasi.
Polda Metro Jaya Siapkan Pendampingan Pendidikan
Selain penanganan hukum, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan instansi terkait untuk membantu 25 anak yang putus sekolah agar kembali memperoleh akses pendidikan. Pendampingan juga diberikan kepada anak-anak pelajar aktif melalui edukasi dan pembinaan yang melibatkan sekolah dan tenaga pendidik.
Kepolisian menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam memantau aktivitas anak agar tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak diharapkan dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam situasi berisiko.
Kronologi Kematian Korban Kericuhan di Pejompongan
Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya satu korban meninggal dunia dalam kericuhan tersebut, yakni seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan (59). Korban ditemukan dalam kondisi pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Mintohardjo, namun meninggal saat menjalani perawatan. Pihak keluarga menolak otopsi sehingga penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan aksi yang melibatkan ribuan personel kepolisian ini bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan di sekitar Gedung DPR/MPR. Penanganan anak-anak yang terlibat dilakukan dengan pendekatan perlindungan, pendampingan, dan keadilan restoratif demi menjaga hak dan masa depan generasi muda.
Masyarakat dan orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan agar anak-anak tidak terpengaruh ajakan yang dapat berujung pada tindakan kriminal atau kerusuhan. Kerjasama seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










