Tanggapan Praktisi Hukum soal Kemungkinan Hak Asuh Anak Berpindah dari Sarwendah ke Ruben Onsu

Tanggapan Praktisi Hukum soal Kemungkinan Hak Asuh Anak Berpindah dari Sarwendah ke Ruben Onsu

Suara Pecari – Konflik hak asuh anak antara Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu, menarik perhatian publik setelah Ruben mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perselisihan ini bermula dari keluhan Ruben yang mengaku kesulitan bertemu anak setelah bercerai dengan Sarwendah pada 2024, meskipun telah ada kesepakatan yang mengatur jadwal pertemuan anak.

Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa Ruben berhak bertemu anak-anaknya dua hingga tiga kali dalam sepekan. Namun, Ruben menilai Sarwendah melanggar kesepakatan tersebut sehingga ia mengajukan gugatan hak asuh. Praktisi hukum Abdul Rofi Syakur Alhadi memberikan pandangannya bahwa perpindahan hak asuh secara hukum sangat mungkin terjadi jika terbukti pengasuh tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

Hak Asuh Anak Bersifat Tidak Permanen

Abdul Rofi menegaskan bahwa hak asuh anak bukanlah hak yang bersifat permanen. Hak asuh dapat berubah jika kondisi pengasuhan tidak memenuhi kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini membuka peluang bagi Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak jika ia dapat membuktikan bahwa Sarwendah tidak menjalankan kewajiban pengasuhan dengan baik.

Status Tersangka Ruben Onsu dan Pengaruhnya pada Hak Asuh

Selain itu, status tersangka Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan juga menjadi sorotan. Namun, pakar hukum seperti Irjen Pol (Purn) Ricky dan praktisi hukum Ricky Sitohang berpendapat bahwa status tersangka tidak langsung memengaruhi proses gugatan hak asuh anak. Mereka menilai masalah hukum yang dihadapi Ruben bersifat personal dan berbeda dengan tanggung jawabnya sebagai orang tua.

Ricky menegaskan bahwa hubungan orang tua dan anak harus dipisahkan dari persoalan status hukum atau pekerjaan. Hakim dalam perkara hak asuh akan mempertimbangkan kesejahteraan anak, tanggung jawab orang tua, termasuk pemberian nafkah dan kasih sayang, dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, status tersangka tidak otomatis menghilangkan hak Ruben sebagai ayah.

Dinamika Penyelesaian dan Dampak bagi Anak

Praktisi hukum juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan baik antara anak dan kedua orang tua meskipun terjadi konflik. Penyelesaian damai masih terbuka, termasuk melalui pengembalian uang dalam kasus dugaan penipuan yang menimpa Ruben, yang dapat memperlancar proses hukum hak asuh anak.

Perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas. Keputusan pengadilan nantinya akan mengutamakan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.

Dalam situasi seperti ini, dukungan dan perhatian terhadap kesejahteraan anak sangat penting agar hak dan kebutuhan anak tetap terpenuhi tanpa terpengaruh konflik orang tua.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *