DPRD Minta Pemkab Kaur Serius Maksimalkan PAD Tambak Udang

DPRD Minta Pemkab Kaur Serius Maksimalkan PAD Tambak Udang

Suara Pecari, Bintuhan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur mendorong pemerintah daerah untuk bergerak lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan tajam ini dialamatkan khusus pada sektor operasional puluhan tambak udang yang membentang luas dari Kecamatan Tetap hingga Kecamatan Nasal. Langkah kritis tersebut disampaikan langsung dalam rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Pihak legislatif menilai kontribusi finansial dari sektor usaha menengah ke atas tersebut masih sangat minim dan belum berjalan secara maksimal selama beberapa tahun terakhir. Parlemen menegaskan bahwa ketegasan ini sangat beralasan mengingat besarnya dampak kerusakan lingkungan, seperti rusaknya terumbu karang yang mulai dirasakan warga pesisir. Selain masalah tambak, dewan juga mengkritik tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencerminkan belum optimalnya penyerapan dana pembangunan.

Kronologi dan Sorotan DPRD

Dalam rapat paripurna yang digelar pada 9 Juli 2026, Ketua Fraksi PBB DPRD Kaur, Rio Chandra, menyampaikan pandangan umum fraksinya. Ia menekankan bahwa tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir Kaur telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, termasuk kerusakan terumbu karang dan abrasi pantai. Oleh karena itu, kontribusi sektor ini terhadap PAD harus sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Rio juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Tuba di Bintuhan yang kerap memicu banjir. “Tambak udang ini dampak lingkungannya cukup besar, maka dari itu kontribusi untuk daerah juga harus besar melalui PAD. Kami juga mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Tuba di Bintuhan yang kerap memicu banjir,” ujar Rio.

Data Realisasi PAD Kaur 2025

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, target PAD Kabupaten Kaur pada tahun 2025 mencapai Rp59 miliar lebih. Namun, realisasi hingga akhir tahun hanya mencapai sekitar Rp19 miliar. Artinya, capaian PAD belum mencapai separuh dari target yang ditetapkan. Berikut adalah rincian perbandingan target dan realisasi PAD:

Sektor PADTarget (Rp)Realisasi (Rp)Persentase
Pajak Daerah25.000.000.0008.500.000.00034%
Retribusi Daerah15.000.000.0005.200.000.00034,7%
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah10.000.000.0003.000.000.00030%
Lain-lain PAD Sah9.000.000.0002.300.000.00025,6%
Total59.000.000.00019.000.000.00032,2%

Rendahnya realisasi PAD ini menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran eksekutif. DPRD menilai bahwa sektor tambak udang yang merupakan salah satu potensi terbesar belum memberikan kontribusi optimal. Padahal, berdasarkan data Dinas Perikanan, terdapat puluhan tambak udang dengan luas total mencapai 500 hektar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Selain masalah pendapatan, DPRD juga menyoroti dampak lingkungan dari operasional tambak udang. Kerusakan terumbu karang di pesisir Kaur telah dikeluhkan oleh nelayan tradisional. Menurut LSM Lingkungan Hidup setempat, kerusakan ini disebabkan oleh limbah tambak yang mengandung bahan kimia dan sisa pakan. Berikut adalah beberapa dampak yang teridentifikasi:

  • Rusaknya ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat ikan dan biota laut.
  • Penurunan hasil tangkapan nelayan tradisional hingga 40% dalam dua tahun terakhir.
  • Abrasi pantai yang semakin parah di beberapa titik, terutama di Kecamatan Nasal.
  • Pencemaran air laut yang berdampak pada kesehatan warga pesisir.

DPRD mendesak agar perusahaan tambak udang tidak hanya membayar pajak, tetapi juga berkontribusi dalam program rehabilitasi lingkungan. Rio Chandra menegaskan bahwa izin operasional tambak harus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap standar lingkungan.

Respon Eksekutif dan Pembentukan Satgas

Menanggapi catatan dari perwakilan fraksi tersebut, Wakil Bupati Kaur menyatakan sependapat bahwa sektor tambak merupakan potensi raksasa yang wajib digarap secara serius demi mendongkrak performa keuangan daerah. Guna mengoptimalkan sektor ini, pihak eksekutif kini telah resmi membentuk Satuan Tugas khusus yang diterjunkan langsung untuk memburu potensi pajak tersembunyi. Satgas ini terdiri dari unsur Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, dan Satpol PP. Tugas utama satgas meliputi:

  • Melakukan pendataan ulang jumlah tambak udang yang beroperasi.
  • Memverifikasi luas lahan dan volume produksi setiap tambak.
  • Mengaudit pembayaran pajak dan retribusi yang telah disetorkan.
  • Menindak tambak yang tidak memiliki izin atau mangkir pajak.

Pihak eksekutif berjanji akan segera membawa seluruh masukan serta rekomendasi fisik dari ketujuh fraksi dewan ke dalam meja rapat bersama bupati. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jawaban resmi serta penjelasan berbasis data yang komprehensif terkait poin pandangan umum tersebut pada rapat paripurna lanjutan pekan depan.

SiLPA dan Penyerapan Anggaran

Selain PAD, DPRD juga mengkritik tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD 2025. SiLPA yang mencapai Rp45 miliar menunjukkan bahwa banyak program pembangunan tidak terserap dengan baik. Hal ini ironis mengingat masih banyak infrastruktur dasar yang perlu dibangun, seperti jalan desa, irigasi, dan fasilitas kesehatan. DPRD meminta agar pemerintah daerah lebih disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta mempercepat proses lelang proyek agar dana dapat terserap maksimal.

Penutup Naratif

Di tengah hiruk-pikuk politik dan tuntutan peningkatan PAD, Kabupaten Kaur berada di persimpangan jalan. Potensi tambak udang yang melimpah bisa menjadi berkah atau bencana, tergantung pada kebijakan yang diambil. DPRD telah memberikan sinyal keras bahwa pembiaran tidak bisa ditoleransi. Kini, bola ada di tangan eksekutif: apakah mereka akan mampu mengubah potensi menjadi pendapatan nyata tanpa mengorbankan lingkungan? Rapat paripurna pekan depan akan menjadi ujian pertama keseriusan pemerintah daerah. Masyarakat Kaur menanti dengan harap-harap cemas, berharap bahwa kekayaan alam yang melimpah tidak hanya dinikmati segelintir orang, tetapi benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *