Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027: Optimisme di Tengah Tantangan Fiskal

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027: Optimisme di Tengah Tantangan Fiskal

Suara Pecari, Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin, 6 Juli 2026. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penyampaian ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.

Landasan Penyusunan KUA-PPAS 2027

Dalam pemaparannya, Riyanto menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025-2029. Dokumen ini menjadi jembatan antara perencanaan strategis jangka menengah dengan penganggaran tahunan, memastikan setiap program dan kegiatan selaras dengan visi pembangunan daerah. Riyanto menekankan pentingnya konsistensi kebijakan fiskal agar target pembangunan dapat tercapai secara bertahap.

Proyeksi Indikator Makro 2027

Pemerintah daerah memproyeksikan sejumlah indikator makro pada 2027 yang menunjukkan optimisme pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Berikut adalah proyeksi indikator makro Kabupaten Pringsewu tahun 2027:

IndikatorProyeksi 2027
Pertumbuhan Ekonomi5,82%
Tingkat Kemiskinan5,98% – 7,31%
Tingkat Pengangguran Terbuka3,70% – 3,90%
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)75,26
Gini Rasio0,262 – 0,270
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup67,42
PDRB per KapitaRp46,8 juta

“Seluruh asumsi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan untuk mendukung tema pembangunan tahun 2027, yaitu Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Investasi, Produktivitas dan Industri Berbasis Peningkatan Kualitas SDM dan Kemandirian Ekonomi Lokal,” ujar Riyanto. Tema ini menekankan pentingnya investasi dan peningkatan produktivitas yang didukung oleh sumber daya manusia berkualitas serta penguatan ekonomi lokal sebagai fondasi pertumbuhan yang inklusif.

Lima Prioritas Pembangunan 2027

Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menetapkan lima prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus alokasi anggaran. Prioritas tersebut meliputi:

  • Peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia: Melalui program pendidikan, pelatihan vokasi, dan peningkatan akses layanan kesehatan, diharapkan IPM terus meningkat dan tenaga kerja lokal lebih kompetitif.
  • Penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM: Dengan memberikan akses permodalan, pendampingan usaha, dan fasilitasi pemasaran, UMKM diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
  • Pemerataan infrastruktur berkelanjutan: Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, dan sarana publik lainnya akan terus ditingkatkan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.
  • Pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial: Program perlindungan sosial, pengelolaan lingkungan, dan mitigasi bencana akan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan.
  • Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih: Reformasi birokrasi, transparansi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Postur Anggaran: Pendapatan dan Belanja

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,138 triliun, atau turun 0,29 persen dibandingkan tahun 2026. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,147 triliun, atau turun 0,55 persen. Penurunan ini mencerminkan kebijakan fiskal yang hati-hati di tengah ketidakpastian ekonomi global dan nasional. Riyanto menjelaskan bahwa struktur anggaran masih mengalami defisit, namun akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026.

“Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari proyeksi SILPA 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp9 miliar dapat menutup defisit anggaran dan struktur APBD menjadi berimbang,” jelasnya. Strategi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus memotong program prioritas.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Rancangan KUA-PPAS 2027 membawa sejumlah dampak potensial bagi masyarakat Pringsewu. Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,82% diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan per kapita. Penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 5,98-7,31% menunjukkan optimisme bahwa program-program pengentasan kemiskinan akan berjalan efektif. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam merealisasikan target pendapatan di tengah perlambatan ekonomi nasional. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan, baik sebagai pelaku UMKM maupun sebagai penerima manfaat program sosial.

Kronologi dan Agenda DPRD

Rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari serangkaian pembahasan anggaran. Setelah penyampaian KUA-PPAS, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menyempurnakan rancangan tersebut. Selain KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian sejumlah rancangan peraturan daerah, di antaranya mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada PT Bank Lampung. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah bekerja sama dalam memperkuat regulasi dan tata kelola keuangan daerah.

Penutup

Riyanto menambahkan, seluruh angka dalam rancangan KUA-PPAS tersebut masih bersifat proyeksi dan akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menetapkan Peraturan Presiden mengenai postur dan rincian APBN Tahun 2027, yang menjadi dasar penyusunan pagu anggaran daerah. Dengan demikian, fleksibilitas tetap dijaga agar kebijakan fiskal daerah responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Rancangan KUA-PPAS 2027 menjadi peta jalan yang ambisius namun realistis bagi Kabupaten Pringsewu untuk terus bergerak maju, mengakselerasi pertumbuhan berkualitas, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warganya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *