Pemkot Surabaya Putus Kontrak dan Evaluasi Status Tio Ferdian Usai Kasus Permintaan Aborsi Viral

Pemkot Surabaya Putus Kontrak dan Evaluasi Status Tio Ferdian Usai Kasus Permintaan Aborsi Viral

Suara Pecari, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap Tio Ferdian Rahmana, Wakil I Raka Jawa Timur 2026, setelah viral kasusnya yang meminta pacar melakukan aborsi. Tio resmi dipecat dari kontrak non-ASN sebagai master of ceremony di Pemkot Surabaya dan sedang dievaluasi statusnya di paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Langkah ini diambil setelah Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi dan Tio mengakui memiliki hubungan dengan perempuan yang terkait dalam kasus tersebut. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa perilaku Tio melanggar norma hukum dan sikap yang tidak sesuai dengan representasi Cak dan Ning Surabaya. Oleh karena itu, status Tio sebagai Cak Suroboyo 2023 berpotensi dicabut.

Sanksi Sosial dan Pencabutan Hak sebagai Wakil I Raka Jawa Timur

Selain sanksi dari Pemkot Surabaya, Tio juga menerima sanksi sosial dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Sidang kode etik yang digelar pada 12 Agustus 2026 memutuskan pencabutan status Tio sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026. Seluruh hak dan kewajibannya di ajang tersebut dicabut, termasuk kewajiban mengembalikan atribut seperti selempang, piala, piagam, dan hadiah yang pernah diterimanya.

Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menegaskan bahwa tidak akan ada pengganti untuk posisi Wakil I Raka Jawa Timur tahun ini sebagai bentuk konsekuensi pelanggaran kode etik Tio. Evy juga membantah rumor yang menyebut orang tua Tio sebagai donatur ajang Raka Raki Jatim 2026, menegaskan bahwa penilaian murni berdasarkan kualitas peserta.

Respons Pemkot dan Imbauan Laporan Kepada Korban

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mencampuri urusan pribadi lebih dalam, namun tegas memberikan konsekuensi terkait status Tio di lingkungan pemerintahan dan paguyuban. Eri mengimbau korban agar melapor ke polisi guna menegakkan hukum atas kasus ini.

“Kalau takut lapor, susah ini. Yo laporno agar yang salah bisa diproses sesuai hukum,” ujar Eri. Hal ini menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum terkait kasus yang berpotensi mencoreng nama baik institusi dan komunitas budaya di Surabaya.

Konteks dan Dampak Terhadap Komunitas Cak dan Ning Surabaya

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi paguyuban Cak dan Ning Surabaya yang selama ini menjadi representasi budaya dan citra kota. Pemerintah dan pihak terkait menekankan pentingnya sikap dan akhlak yang baik bagi para anggota paguyuban tersebut. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pencabutan status Tio sebagai anggota.

Kejadian ini juga menimbulkan diskusi tentang tanggung jawab sosial dan etika yang harus dimiliki oleh figur publik maupun pelaku budaya di kota Surabaya.

Dengan tindakan tegas ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga integritas dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam komunitas budaya maupun pemerintahan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *