Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan dan Penindakan Penyalahgunaan Ketamin
Suara Pecari, Batam – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan ketamin. Pernyataan ini disampaikan usai pemusnahan 1,3 ton ketamin hasil penggagalan penyelundupan di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Peran Pemda dalam Pencegahan Penyalahgunaan Ketamin
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kerja sama berbagai aparat seperti TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menggagalkan penyelundupan ketamin yang dilakukan oleh warga negara asing. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.
Ketamin sendiri tidak termasuk dalam golongan narkotika, namun masuk dalam kategori zat berbahaya menurut Undang-Undang Kesehatan. Zat ini dapat menimbulkan efek seperti ketagihan dan halusinasi yang berbahaya bagi penggunanya.
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Salah satu langkah utama pencegahan yang diutarakan Mendagri adalah keterlibatan aktif Pemda dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini perlu mencakup informasi mengenai ketamin dan dampak penyalahgunaannya, selain jenis narkotika yang sudah dikenal seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, dan morfin.
Menurut Mendagri, penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton ini dapat menjadi bahan edukasi baru bagi Pemda agar penyuluhan bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah. Partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui indikasi peredaran zat berbahaya.
Penindakan dan Rehabilitasi
Mendagri menggarisbawahi peran Pemda dalam mendukung penindakan melalui penyampaian informasi oleh aparat desa, nelayan, dan komunitas lokal kepada penegak hukum. Hal ini menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran ketamin di daerah-daerah, termasuk wilayah terpencil.
Selain itu, aspek rehabilitasi juga mendapat perhatian khusus. Pemda diharapkan dapat memastikan ketersediaan dan penguatan pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk ketamin. Hal ini bertujuan memberikan penanganan tepat bagi pengguna ketamin yang mengalami ketergantungan.
Kolaborasi Antarlembaga
Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut turut hadir sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Kolaborasi berbagai instansi ini menjadi contoh konkret sinergi dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan ketamin dan narkotika lainnya di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









