Wamenhut Dorong Perhutanan Sosial untuk Dukung Ekonomi Masyarakat

Wamenhut Dorong Perhutanan Sosial untuk Dukung Ekonomi Masyarakat

Suara Pecari | Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan perhutanan sosial sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (9/6/2026), ia menyoroti bahwa program Dukung Ekonomi Masyarakat Wamenhut Dorong Penguatan Perhutanan Sosial LPP RRI harus terus dioptimalkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Kehutanan terus mendorong pengembangan agroforestri melalui Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE). Program ini memberikan dukungan bibit dan pendampingan kepada kelompok tani hutan untuk mengembangkan komoditas kehutanan dan pertanian secara terpadu. Rohmat menilai agroforestri menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan fungsi ekologis kawasan hutan. “Kita ingin masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih baik, tetapi hutan juga tetap terjaga. Karena itu agroforestri harus menjadi fondasi pengelolaan perhutanan sosial ke depan,” tegasnya.

Hingga Mei 2026, Kementerian Kehutanan telah memberikan akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare kepada masyarakat melalui berbagai skema perhutanan sosial. Program tersebut melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga dan didukung oleh lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi masyarakat melalui program Dukung Ekonomi Masyarakat Wamenhut Dorong Penguatan Perhutanan Sosial LPP RRI.

Selain itu, Rohmat menyoroti peluang besar yang dapat dimanfaatkan kelompok perhutanan sosial dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melalui berbagai program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, produk agroforestri dan hasil usaha masyarakat desa hutan memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari rantai pasok berbagai program tersebut. “Yang kita dorong bukan pelepasan kawasan hutan, tetapi optimalisasi lahan yang sudah memiliki akses kelola melalui perhutanan sosial. Sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga fungsi hutan,” ucapnya.

Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pertanian juga terus memperkuat sinergi dalam pemanfaatan lahan perhutanan sosial guna mendukung program swasembada pangan nasional tanpa membuka kawasan hutan baru. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, Dukung Ekonomi Masyarakat Wamenhut Dorong Penguatan Perhutanan Sosial LPP RRI menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan berkelanjutan.

Kesimpulannya, penguatan perhutanan sosial tidak hanya memberikan akses lahan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan, pengembangan agroforestri, dan penguatan kelembagaan. Melalui sinergi antar kementerian dan program prioritas nasional, diharapkan masyarakat desa hutan dapat merasakan manfaat ekonomi yang lebih besar sambil tetap menjaga fungsi ekologis hutan. Program Dukung Ekonomi Masyarakat Wamenhut Dorong Penguatan Perhutanan Sosial LPP RRI menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan secara bersamaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan