Efisiensi Pajak RI Lebih Murah dari China, Ini Peran Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Efisiensi Pajak RI Lebih Murah dari China, Ini Peran Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Suara Pecari | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa biaya pemungutan pajak atau cost of tax collection Indonesia terus menurun dalam lima tahun terakhir. Rasio anggaran DJP terhadap penerimaan pajak pada 2021 mencapai 1,32 persen dan turun menjadi 0,84 persen pada 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia seperti China, Filipina, dan India yang berkisar 0,9 hingga 1,9 persen. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta berbagai pihak, termasuk Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang aktif mendorong kepatuhan wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (17/6/2026), menyampaikan bahwa digitalisasi dan pengembangan sistem terpadu menjadi kunci efisiensi. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia turut berkontribusi melalui edukasi dan konsultasi kepada wajib pajak, sehingga proses perpajakan berjalan lebih transparan dan akurat. DJP mengajukan pagu indikatif anggaran sebesar Rp5,4 triliun untuk optimalisasi penerimaan pajak 2027, dengan lima kebijakan utama: perluasan basis pajak, penguatan administrasi Coretax, pengawasan kepatuhan grup usaha, penegakan hukum multi-door, dan optimalisasi insentif pajak.

Sementara itu, dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar di Hotel Tribrata Jakarta, Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Eddy Triono menjadi narasumber sesi “Leap Lab Coretax A-Z: Mistakes, Myths, and Mastery”. Eddy, yang telah mengabdi hampir dua dekade di DJP, membahas implementasi sistem Coretax. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia untuk mengatasi kesalahan umum dan mitos seputar Coretax, serta strategi optimalisasi sistem tersebut. Eddy mengawali karier sebagai Kepala KP2KP Merauke pada 2006, kemudian menjabat berbagai posisi hingga menjadi Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya di Direktorat P2 Humas DJP sejak Juni 2025.

Kehadiran Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dalam ekosistem perpajakan nasional dinilai strategis. Organisasi ini tidak hanya membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi mitra DJP dalam menyosialisasikan kebijakan baru. Dengan semakin efisiennya administrasi perpajakan, diharapkan penerimaan negara dapat meningkat dan mendukung pembangunan nasional.

Kesimpulannya, penurunan biaya pemungutan pajak dan optimalisasi sistem Coretax menunjukkan kemajuan signifikan dalam reformasi perpajakan Indonesia. Peran aktif Ikatan Konsultan Pajak Indonesia serta dedikasi para pegawai DJP seperti Eddy Triono menjadi faktor penting dalam mencapai target penerimaan pajak yang berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan