BEI Beri Sanksi 85 Emiten Telat Lapor Keuangan, 59 Lainnya Terancam Delisting
Suara Pecari, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan sejumlah perkembangan signifikan terkait kinerja emiten di pasar modal. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 85 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 80 emiten dikenakan peringatan tertulis III dan denda Rp150 juta karena belum melaporkan dan/atau belum membayar denda hingga 29 Juni 2026. Satu emiten lainnya, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), terkena sanksi peringatan tertulis I dan II serta denda Rp50 juta. Sementara itu, tiga emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan yang diaudit mendapat peringatan tertulis I, dan satu emiten dengan tahun buku berbeda juga mendapatkan sanksi serupa.
Selain masalah keterlambatan laporan, BEI juga mengumumkan potensi delisting terhadap 59 emiten yang sahamnya telah disuspensi selama enam bulan atau lebih hingga 30 Juni 2026. Daftar tersebut mencakup PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) yang telah disuspensi selama 20 bulan. Potensi delisting ini berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang pembatalan pencatatan, di mana emiten yang mengalami kondisi signifikan negatif terhadap kelangsungan usaha atau tidak memenuhi persyaratan pencatatan dapat dihapus dari bursa.
Di sisi lain, optimisme terhadap kinerja emiten justru mendorong penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 21 Juli 2026. IHSG ditutup menguat 108,24 poin atau 1,74% ke posisi 6.340,02. Penguatan ini dipicu oleh valuasi saham yang murah dan ekspektasi positif terhadap laporan keuangan semester I-2026. Saham-saham konglomerat seperti milik Prajogo Pangestu dan Grup Bakrie menjadi motor penggerak. PT Petrosea Tbk (PTRO) misalnya, mencatat kenaikan 8,50% dalam sehari, sementara PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melonjak 10,55%.
Pengamat pasar modal Hendra Wardana menyatakan bahwa keberlanjutan penguatan IHSG bergantung pada tiga faktor utama: konsistensi arus dana asing, stabilitas rupiah di bawah Rp18.000 per dolar AS, dan kemampuan emiten membukukan kinerja keuangan yang melampaui ekspektasi. Ia juga mencatat bahwa koreksi di bursa global, khususnya saham teknologi, membuka peluang rotasi investasi ke pasar negara berkembang seperti Indonesia.
Meski demikian, investor tetap diminta waspada terhadap risiko pelemahan rupiah yang dapat memicu aksi jual asing dan meningkatkan tekanan inflasi. Dengan kondisi pasar yang dualistis—sebagian emiten berkinerja baik namun sebagian lain terancam sanksi dan delisting—BEI terus mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Ke depan, musim laporan keuangan akan menjadi ujian bagi emiten untuk membuktikan fundamentalnya di tengah dinamika pasar yang penuh tantangan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










