Bank Sampah Jadi Solusi Kebersihan dan Ekonomi Masyarakat

Bank Sampah Jadi Solusi Kebersihan dan Ekonomi Masyarakat

Suara Pecari, Surabaya – Pengelolaan sampah melalui bank sampah dinilai bukan hanya mampu mengurangi persoalan lingkungan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Dalam perspektif Islam, upaya menjaga kebersihan lingkungan bahkan menjadi bagian dari ibadah dan wujud tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Hal itu disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gubeng Kementerian Agama Kota Surabaya, Ustadzah Siti Urifah, S.Th.I., dalam program Cahaya Pagi RRI Pro 4 Surabaya, Selasa 21 Juli 2026.

Bank Sampah: Solusi Ganda untuk Lingkungan dan Ekonomi

Bank sampah merupakan inovasi pengelolaan sampah yang mengadopsi sistem perbankan, di mana masyarakat dapat menabung sampah yang telah dipilah dan mendapatkan imbalan berupa uang atau barang. Konsep ini telah berkembang di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Surabaya. Ustadzah Siti Urifah menegaskan, “Bank sampah adalah solusi nyata untuk dua masalah sekaligus, yaitu masalah sampah dan ekonomi.” Melalui bank sampah, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat diubah menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat.

Dampak Positif terhadap Lingkungan

Dengan adanya bank sampah, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang signifikan. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa rata-rata timbulan sampah nasional mencapai 175.000 ton per hari, dengan 60% di antaranya adalah sampah organik dan 15% plastik. Bank sampah membantu memilah sampah sejak dari sumbernya, sehingga sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang. Hal ini mengurangi beban TPA dan memperpanjang usia pakainya.

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Bank sampah tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat. Nasabah bank sampah mendapatkan imbalan berdasarkan jenis dan berat sampah yang mereka setorkan. Harga sampah bervariasi, misalnya plastik PET Rp2.000/kg, kertas koran Rp1.500/kg, dan botol kaca Rp500/kg. Dalam sebulan, seorang nasabah bisa mendapatkan tambahan penghasilan antara Rp50.000 hingga Rp200.000. Selain itu, bank sampah juga menciptakan lapangan kerja di sektor pengelolaan sampah, seperti petugas pemilah, penimbang, dan pengelola.

Jenis SampahHarga per Kg (Rp)Estimasi Pendapatan per Bulan (Rp)
Plastik PET2.00050.000 – 100.000
Kertas Koran1.50030.000 – 75.000
Botol Kaca50010.000 – 25.000

Perspektif Islam: Kebersihan Sebagai Ibadah

Ustadzah Siti Urifah menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik” (QS. Al-A’raf: 56). Hadits Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan, “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” Oleh karena itu, kepedulian terhadap bumi bukan sekadar tanggung jawab sosial, tetapi juga bentuk pengamalan nilai-nilai keagamaan. “Menjaga kebersihan dan tidak merusak bumi merupakan bagian dari iman sekaligus bentuk ibadah yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Peran Penyuluh Agama dalam Edukasi Lingkungan

Sebagai penyuluh agama, Ustadzah Siti mengaku terus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan melalui langkah-langkah sederhana, seperti memilah sampah dari rumah dan memanfaatkan bank sampah. “Sebagai penyuluh agama, kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa menjaga bumi merupakan tanggung jawab bersama yang sejalan dengan ajaran agama,” ucapnya. Program Cahaya Pagi RRI Pro 4 Surabaya menjadi salah satu medium untuk menyebarluaskan pesan ini kepada khalayak luas.

Kronologi dan Implementasi Bank Sampah di Surabaya

Bank sampah di Surabaya mulai digagas sejak tahun 2010 oleh Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan komunitas peduli lingkungan. Hingga tahun 2026, terdapat lebih dari 200 bank sampah yang tersebar di 31 kecamatan. Berikut adalah kronologi perkembangan bank sampah di Surabaya:

  • 2010: Peluncuran program bank sampah pertama di Kecamatan Gubeng dengan 50 nasabah.
  • 2015: Jumlah bank sampah meningkat menjadi 80 unit dengan nasabah mencapai 5.000 orang.
  • 2020: Bank sampah berkembang menjadi 150 unit, didukung oleh aplikasi digital untuk pencatatan transaksi.
  • 2026: Lebih dari 200 bank sampah aktif, dengan total nasabah 20.000 orang dan volume sampah terkelola 50 ton per bulan.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah

Keberadaan bank sampah memberikan dampak positif yang signifikan. Bagi masyarakat, bank sampah meningkatkan kesadaran lingkungan dan memberikan tambahan pendapatan. Bagi pemerintah, bank sampah membantu mengurangi biaya pengelolaan sampah dan memperpanjang usia TPA. Implikasi jangka panjangnya adalah terciptanya ekonomi sirkular yang berkelanjutan, di mana sampah tidak lagi menjadi beban tetapi menjadi sumber daya. Selain itu, bank sampah juga memperkuat solidaritas sosial melalui kegiatan gotong royong dan edukasi lingkungan.

Harapan dan Langkah ke Depan

Ustadzah Siti berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, kebiasaan tersebut juga dapat memperkuat kepedulian sosial serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Melalui dialog Cahaya Pagi, masyarakat diajak melihat bank sampah bukan sekadar tempat mengelola limbah, tetapi juga sebagai gerakan nyata menjaga kelestarian bumi sekaligus mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, bank sampah dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, hijau, dan sejahtera. Setiap langkah kecil seperti memilah sampah dari rumah adalah investasi besar bagi masa depan bumi dan generasi mendatang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *