Bondowoso Andalkan Transfer Pusat untuk APBD 2027 LPP RRI

Bondowoso Andalkan Transfer Pusat untuk APBD 2027 LPP RRI

Suara Pecari, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hal ini disebabkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya menyumbang sebagian kecil dari total kebutuhan belanja daerah yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,9 triliun.

Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa PAD Bondowoso berada di kisaran Rp300 miliar, termasuk pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit. Namun, PAD murni yang berasal dari pajak, retribusi, dan sumber pendapatan daerah lainnya hanya sekitar Rp154 hingga Rp156 miliar, atau kurang dari 10 persen dari total belanja daerah.

Kebutuhan Dana Transfer Pusat

Dengan belanja daerah yang mencapai sekitar Rp1,9 triliun, pemerintah Kabupaten Bondowoso sangat membutuhkan dana transfer dari pemerintah pusat. Dana tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta dana bagi hasil cukai dan tembakau lainnya.

“Kami terus mengupayakan pengajuan Transfer ke Daerah (TKD) secara maksimal setiap tahunnya agar kebutuhan pembangunan daerah dapat terpenuhi,” ujar Ahmad Dhafir.

Fokus Pembangunan Infrastruktur

Contoh nyata kebutuhan pembiayaan yang tidak dapat sepenuhnya diandalkan dari PAD adalah pembangunan infrastruktur jalan. Meski APBD mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar lebih untuk pembangunan jalan pada perubahan anggaran 2026, pemerintah daerah juga mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan nilai sekitar Rp70 miliar.

Proyeksi APBD 2027 dan Pembahasan di Pemerintah Pusat

Saat ini, proyeksi pendapatan APBD Bondowoso untuk tahun 2027 masih berada di kisaran Rp1,8 triliun, namun angka ini masih dapat berubah karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Ahmad Dhafir juga menyampaikan bahwa pembahasan anggaran di tingkat pusat mencakup alokasi untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan estimasi sekitar Rp27 triliun. Bondowoso diperkirakan akan mendapatkan tambahan dana transfer dari alokasi tersebut.

Penyesuaian APBD Setelah Kepastian Transfer

Kepastian besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi faktor penting yang akan memengaruhi struktur APBD Bondowoso tahun 2027. Setelah adanya kepastian tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD akan menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja agar sesuai dengan alokasi dana yang diterima.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *