Pergerakan Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Lesu, Berakhir Terbang
Suara Pecari – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan pergerakan yang sangat fluktuatif sepanjang pekan pertama Agustus 2026. Setelah sempat melemah di pertengahan pekan, harga emas Antam akhirnya melonjak dan menutup pekan di posisi Rp 2.690.000 per gram.
Memulai pekan pada Senin (3/8), harga emas Antam naik tipis sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.610.000 per gram. Namun, pada dua hari berikutnya, harga emas mengalami penurunan berturut-turut menjadi Rp 2.603.000 pada Selasa (4/8) dan Rp 2.599.000 pada Rabu (5/8).
Perubahan tren terjadi pada Kamis (6/8), ketika harga emas melonjak tajam hingga Rp 2.679.000 per gram. Meskipun sempat turun Rp 29.000 pada Jumat (7/8), harga emas kembali naik Rp 40.000 pada Sabtu (8/8) dan bertahan di angka Rp 2.690.000 per gram hingga Minggu (9/8).
Harga Buyback Emas Antam Ikut Menguat
Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan pekan ini. Harga buyback sempat turun ke level Rp 2.370.000 per gram pada pertengahan pekan, namun kemudian naik tajam dan mencapai Rp 2.511.000 per gram pada akhir pekan, meningkat sebesar Rp 132.000 atau 5,54%.
Faktor Penyebab Fluktuasi Harga
Harga emas Antam dikenal sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan pasar modal. Pekan ini, pergerakan harga yang fluktuatif mencerminkan kondisi pasar yang tidak menentu, namun kenaikan di akhir pekan memberikan sentimen positif bagi para investor logam mulia.
Perbandingan dengan Rekor Harga Tertinggi
Meskipun mengalami kenaikan yang memuaskan pekan ini, harga emas Antam masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang sejarah. Rekor harga tertinggi sebelumnya tercatat pada 29 Januari 2026 dengan harga mencapai Rp 3.168.000 per gram dan harga buyback Rp 2.989.000 per gram.
Detail Harga Emas Antam per Minggu (9/8/2026)
| Berat Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.395.000 |
| 1 gram | 2.690.000 |
| 2 gram | 5.320.000 |
| 3 gram | 7.955.000 |
| 5 gram | 13.225.000 |
| 10 gram | 26.395.000 |
| 25 gram | 65.862.000 |
| 50 gram | 131.645.000 |
| 100 gram | 263.212.000 |
| 250 gram | 657.765.000 |
| 500 gram | 1.315.320.000 |
| 1.000 gram | 2.630.600.000 |
Aturan Pajak Buyback
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut akan dipotong langsung saat pelaksanaan transaksi buyback.
Kenaikan harga emas Antam selama pekan pertama Agustus ini menunjukkan adanya pergeseran minat investor ke logam mulia sebagai aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Meskipun masih jauh dari rekor tertinggi, tren positif ini menjadi sinyal baik bagi pelaku pasar dan investor.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










