Kementerian PKP Minta Tambahan Rp 94,23 T, Kejar Target 3 Juta Rumah

Kementerian PKP Minta Tambahan Rp 94,23 T, Kejar Target 3 Juta Rumah

Suara Pecari, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 94,23 triliun untuk tahun 2027. Permintaan ini bertujuan agar target pembangunan 3 juta rumah dapat tercapai sesuai rencana pemerintah.

Permintaan Tambahan Anggaran

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan kebutuhan anggaran tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Saat ini, Kementerian PKP hanya memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 11,77 triliun untuk 2027 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.

Dengan pagu anggaran tersebut, target pembangunan rumah yang dapat dicapai adalah 318 ribu unit, jauh di bawah target nasional sebesar 3 juta unit rumah pada tahun 2027. Maruarar menjelaskan bahwa untuk memenuhi target 2,08 juta unit rumah yang menjadi bagian dari program prioritas nasional dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 106 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 94,23 triliun.

Alokasi Anggaran yang Ada

Anggaran yang tersedia saat ini terbagi menjadi dua program utama, yaitu Rp 914 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp 10,85 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman. Sekitar 92,23 persen dari pagu anggaran dialokasikan untuk program perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi fokus utama kementerian.

Alasan Kebutuhan Tambahan Anggaran

Kementerian PKP menyatakan tambahan anggaran sangat diperlukan untuk beberapa program penting, di antaranya:

  • Menambah alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna mendukung masyarakat berpenghasilan rendah membangun rumah sendiri.
  • Pembangunan rumah susun baru pada tahun 2027, sebagai bagian dari upaya penyediaan hunian vertikal yang efisien dan terjangkau.
  • Melanjutkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera, yang masih membutuhkan perhatian khusus.

Dukungan DPR dalam Pembahasan Anggaran

Dalam rapat tersebut, Menteri Maruarar meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk memperjuangkan kebutuhan anggaran tambahan ini dalam pembahasan anggaran tahun 2027. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pembangunan perumahan untuk mencapai target nasional dan program prioritas pembangunan kawasan permukiman.

“Kami mohon doa dan dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja Kementerian Perumahan Tahun Anggaran 2027 guna mencapai target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta program prioritas nasional 3 juta rumah,” ujar Maruarar.

Signifikansi Tambahan Anggaran

Permintaan tambahan anggaran ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berpenghasilan rendah. Pembangunan rumah yang merata dan berkualitas diharapkan dapat mendukung pemerataan kesejahteraan dan mengurangi backlog perumahan nasional.

Dukungan legislatif sangat krusial untuk merealisasikan target 3 juta rumah tersebut, mengingat besar dan kompleksnya kebutuhan pembiayaan yang harus dipenuhi Kementerian PKP.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *