Bahlil Ubah Skema Pengadaan Energi, Lemigas Menjadi Badan Layanan Umum
Suara Pecari – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan perubahan skema pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) di Indonesia. Dalam skema baru ini, pengadaan tidak lagi mengandalkan mekanisme tender business-to-business (B2B) yang selama ini dilakukan oleh Pertamina, melainkan melalui Badan Layanan Umum (BLU) dengan skema government-to-government (G2G) dan government-to-business (G2B).
Peran Lemigas sebagai Badan Layanan Umum
Bahlil menyatakan bahwa lembaga yang akan menjalankan fungsi BLU tersebut adalah Lemigas, lembaga yang selama ini berfokus pada teknologi migas. Dengan skema ini, Pertamina akan membeli minyak dan produk energi melalui mekanisme yang dikelola oleh Lemigas sebagai BLU.
Perubahan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 yang mengatur pola baru pengadaan energi nasional. Bahlil menjelaskan bahwa selama ini proses tender yang dilakukan Pertamina berjalan lama dan kurang fleksibel, sehingga skema baru diharapkan dapat memberikan keleluasaan dalam memilih negara mitra pengadaan energi dengan harga dan kondisi terbaik.
Konteks dan Alasan Perubahan Skema
Indonesia masih mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional dan tetap melakukan impor minyak mentah, walaupun impor solar sudah tidak dilakukan lagi karena produksi dalam negeri mencukupi kebutuhan tersebut. Dengan skema baru, pemerintah ingin memperluas pilihan sumber impor energi dan meningkatkan efisiensi pengadaan.
Bahlil menambahkan, bersama dengan Direktur Utama Pertamina dan Pertamina Patra Niaga, pihaknya akan lebih leluasa mencari negara-negara yang dapat dikembangkan sebagai mitra pengadaan energi.
Pembangunan Fasilitas Penyimpanan Minyak Mentah
Selain perubahan skema pengadaan, pemerintah juga berencana membangun fasilitas penyimpanan minyak mentah (crude storage) di dalam negeri. Pembangunan fasilitas ini akan dilakukan oleh BLU Lemigas bersama beberapa perusahaan yang telah bekerja sama. Tujuannya adalah agar kapal pengangkut minyak mentah impor dapat langsung menuju Indonesia tanpa harus singgah di negara lain, yang akan mempercepat dan memperlancar distribusi energi nasional.
Dampak dan Implikasi
Dengan skema baru ini, diharapkan proses pengadaan energi menjadi lebih transparan, efisien, dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pasar energi global. Peran Lemigas sebagai BLU juga menandai langkah strategis pemerintah dalam mengelola sumber daya energi secara lebih terintegrasi dan profesional.
Langkah ini juga dapat mendukung ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada proses tender yang panjang dan mengoptimalkan kerja sama antarnegara serta badan usaha.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










