Ada Anomali Harga Pangan, Pemerintah Akan Tindak Tengkulak Nakal

Suara Pecari – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk menindak para tengkulak nakal yang menyebabkan anomali harga pangan di pasar. Anomali ini mengakibatkan ketimpangan harga yang signifikan antara harga di tingkat produsen dan konsumen, sehingga membebani masyarakat.

Anomali Harga Pangan dan Peran Tengkulak

Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bulog, ditemukan adanya peran middleman atau tengkulak yang menyebabkan harga pangan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di tingkat petani maupun produsen. Kondisi ini menimbulkan kenaikan harga yang tidak seharusnya terjadi dan merugikan konsumen.

Baca juga:

Tito menyatakan bahwa pemerintah bersama dengan Kementerian Pertanian dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sedang melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti masalah ini dengan penertiban yang ketat terhadap praktik tengkulak tersebut.

Contoh Ketimpangan Harga

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan ketimpangan yang terjadi sangat ironis. Ia memberikan contoh harga telur ayam yang di tingkat peternak hanya sekitar Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per kilogram, namun di pasar konsumen harganya melonjak hingga Rp 40.000 sampai Rp 45.000. Hal ini menunjukkan adanya anomali harga yang jauh di atas harga ekonomi yang wajar.

Kondisi Inflasi dan Harga Pangan

Menurut data resmi, inflasi tahunan tercatat sebesar 3,28 persen, sedangkan inflasi bulanan pada periode Agustus hingga September 2026 mencapai 0,32 persen. Sektor makanan dan minuman menjadi salah satu penyumbang utama inflasi tersebut.

Kenaikan harga sebagian besar terjadi pada komoditas seperti cabai rawit dan cabai merah, yang produksinya menurun akibat kekeringan di beberapa daerah. Sebaliknya, harga beras relatif stabil meski masih ditemukan beberapa wilayah yang membanderol harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga:

Intervensi Pemerintah

Bulog telah melakukan intervensi di 134 daerah untuk menstabilkan harga pangan. Selain itu, harga daging ayam ras dan telur ayam ras yang sempat mengalami kenaikan selama dua pekan terakhir mulai menunjukkan penurunan setelah tindakan pemerintah diumumkan.

Harapan Stabilitas Harga Pangan

Penertiban praktik tengkulak nakal diharapkan dapat menurunkan harga pangan di pasar konsumen sehingga lebih terjangkau dan mengurangi beban inflasi. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran distribusi pangan di seluruh Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *