Pemprov Banten Perketat Bantuan Modal ke BUMD
Suara Pecari, Serang – Pemerintah Provinsi Banten memperketat proses pemberian bantuan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) dengan menyeleksi rencana kerja perusahaan sebelum menyetujui penyertaan modal. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran daerah dan korupsi.
Seleksi Rencana Kerja Sebelum Penyertaan Modal
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa meskipun peluang penambahan modal tetap terbuka bagi BUMD, keputusan pemberian modal akan didasarkan pada evaluasi rencana kerja perusahaan. Jika rencana kerja dianggap merugikan, dimanipulasi, atau berpotensi disalahgunakan, maka bantuan modal tidak akan diberikan.
Contoh nyata dari kebijakan ini adalah penahanan rencana penyertaan modal untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Pemprov masih menunggu hasil pemeriksaan rencana kerja dari direksi dan komisaris baru sebelum mengambil keputusan terkait modal tambahan.
Evaluasi Kinerja Direksi dan Komisaris
Selain seleksi awal, Pemprov Banten juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja direksi dan komisaris BUMD. Evaluasi ini bertujuan memastikan pengelolaan modal dan anggaran berjalan sesuai target dan efektif. Pemerintah daerah tidak segan memberikan peringatan atau bahkan menilai ulang masa kerja pengurus apabila kinerja tidak memuaskan dalam jangka waktu satu tahun.
Optimalisasi Anggaran yang Ada
Dimyati meminta pengurus baru BUMD untuk mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia agar kegiatan perusahaan dapat berjalan secara efektif tanpa harus selalu bergantung pada suntikan modal baru. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMD.
Konteks dan Dampak Kebijakan
Kebijakan ini merupakan upaya Pemprov Banten untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mencegah risiko korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Dengan melakukan seleksi ketat dan evaluasi menyeluruh, diharapkan BUMD dapat berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan BUMD.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










