Ratusan Negara Tolak Keputusan AS Melarang Delegasi Palestina Hadiri Sidang Umum PBB

Ratusan Negara Tolak Keputusan AS Melarang Delegasi Palestina Hadiri Sidang Umum PBB

Suara Pecari, New York – Keputusan Amerika Serikat (AS) melarang delegasi Palestina menghadiri Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai penolakan luas dari negara-negara anggota PBB. Sebanyak 152 negara secara resmi menolak kebijakan AS tersebut melalui pengesahan resolusi yang mendesak pencabutan larangan terhadap delegasi Palestina.

Resolusi ini disahkan dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada 17 September 2026 dan menegaskan bahwa tindakan AS dianggap melanggar Perjanjian Markas PBB. Perjanjian tersebut mengharuskan AS sebagai negara tuan rumah untuk memfasilitasi akses tanpa hambatan bagi semua delegasi resmi, termasuk Palestina, agar dapat berpartisipasi dalam forum internasional ini.

Kebijakan Visa AS terhadap Iran dan Palestina

Di sisi lain, AS memberikan persetujuan visa bagi delegasi inti Iran, termasuk Presiden Masoud Pezeshkian dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Keputusan ini diambil meskipun ketegangan antara AS dan Iran masih berlangsung, dan konflik di kawasan Timur Tengah belum menunjukkan tanda mereda.

Namun, pemberian visa bagi delegasi Iran disertai pembatasan ketat, seperti pembatasan jumlah anggota delegasi serta larangan membeli barang mewah selama kunjungan. Sebaliknya, permohonan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan pejabat tinggi Palestina lainnya tetap ditolak oleh AS untuk tahun kedua berturut-turut.

Respons dan Langkah Palestina di PBB

Menanggapi penolakan visa tersebut, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang memungkinkan Presiden Mahmoud Abbas berpartisipasi dalam debat umum Sidang Majelis Umum PBB melalui sambungan video. Resolusi ini memperoleh dukungan 152 suara mendukung, 3 menolak, dan 4 abstain. Abbas akan menyampaikan pidatonya secara virtual, yang akan diputar di ruang sidang utama PBB di New York.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi ini dan mengapresiasi dukungan negara-negara anggota yang menentang kebijakan diskriminatif AS. Mereka menegaskan bahwa suara Palestina tetap hadir dan pidato Presiden Abbas akan disampaikan sesuai jadwal meskipun dibatasi secara fisik.

Konsekuensi dan Isu Hukum Internasional

Penolakan AS terhadap delegasi Palestina dianggap sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Markas PBB yang secara hukum mengikat negara tuan rumah untuk memberikan kemudahan akses diplomatik bagi semua anggota PBB. Langkah AS mendapat kecaman dari komunitas internasional karena dianggap mencederai prinsip kesetaraan dan hak diplomatik dalam forum global.

Mayoritas anggota PBB menuntut agar AS mencabut larangan tersebut dan menghormati kewajibannya sebagai tuan rumah markas besar PBB di New York. Hal ini juga menegaskan posisi Palestina dalam kancah diplomasi internasional dan menggagalkan upaya isolasi politik yang dilakukan oleh sebagian pihak.

Konteks Ketegangan Regional

Keputusan AS memberikan visa kepada delegasi Iran terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, khususnya serangan kelompok Houthi yang didukung Iran terhadap infrastruktur Arab Saudi dan jalur pelayaran di Laut Merah. Gangguan ini berkontribusi pada lonjakan harga minyak dunia dan memperpanjang ketidakpastian geopolitik di kawasan.

Meski hubungan AS-Iran masih penuh ketegangan dan sanksi ekonomi masih diberlakukan, AS tetap menghormati kewajibannya sebagai negara tuan rumah PBB dalam hal pemberian visa terbatas kepada pejabat Iran untuk menghadiri Sidang Majelis Umum.

Dengan berbagai dinamika ini, Sidang Umum PBB ke-81 menjadi panggung penting untuk diplomasi internasional di tengah konflik dan ketegangan yang masih berlangsung, di mana suara Palestina tetap diperjuangkan oleh mayoritas anggota PBB meskipun menghadapi hambatan dari AS.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *