Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Suara Pecari – Presiden Prabowo Subianto memberikan pandangannya terkait wacana pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam sebuah sesi wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube Prabowo Subianto pada 18 September 2026, Prabowo menekankan bahwa hukuman mati adalah masalah serius yang tidak hanya berkaitan dengan koruptor, tetapi siapa pun yang dijatuhi hukuman tersebut.
Prabowo mengingatkan risiko yang melekat pada hukuman mati, terutama ketidakterbalikan eksekusinya jika kemudian terbukti terjadi kesalahan dalam proses peradilan. Ia menyebutkan adanya kasus-kasus di Amerika Serikat di mana pelaku yang sudah dihukum mati kemudian dibuktikan tidak bersalah berkat kemajuan teknologi seperti tes DNA.
Fokus Pemberantasan Korupsi Menurut Prabowo
Menurut Prabowo, upaya pemberantasan korupsi harus mengutamakan sistem hukum yang kuat dan tindakan penegakan hukum yang tegas. Selain itu, pengembalian aset hasil korupsi menjadi hal penting yang mendapat perhatian serius. Ia mengakui bahwa proses pengejaran koruptor yang melarikan diri ke luar negeri tidak mudah, namun pemerintah terus melakukan upaya melalui kerja sama internasional dan sistem yang ada, termasuk Interpol.
Regulasi Terkait Korupsi Dana Bencana
Prabowo juga menyinggung hukuman berat yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk kasus korupsi dana bencana alam. Meskipun ia mengaku bukan ahli hukum, ia menyampaikan bahwa korupsi di sektor tersebut dipandang sebagai tindakan serius dengan ancaman hukuman yang berat.
Konteks dan Implikasi
Pernyataan Prabowo ini memberikan gambaran bahwa pemerintah lebih menekankan pada perbaikan sistem dan penegakan hukum yang adil dibandingkan penerapan hukuman mati sebagai solusi utama dalam pemberantasan korupsi. Hal ini penting mengingat risiko kesalahan putusan yang tidak dapat diperbaiki pada hukuman mati serta tantangan dalam membuktikan kesalahan secara definitif.
Pernyataan tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengejar koruptor, termasuk yang melarikan diri ke luar negeri, serta menegakkan hukum dengan serius untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi.
Dengan pendekatan ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif, adil, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










