BPJS Kesehatan Tuntas Tangani Aduan Masyarakat

BPJS Kesehatan Tuntas Tangani Aduan Masyarakat

Suara PecariBPJS Kesehatan semakin meningkatkan pelayanan dengan menuntaskan hampir seluruh aduan masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang responsif dan mudah diakses oleh peserta.

Statistik Pengaduan dan Penanganan

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 71.713 aduan masyarakat terkait Program JKN yang diterima oleh BPJS Kesehatan melalui berbagai kanal resmi. Adapun rincian aduan tersebut meliputi:

  • 16.821 aduan mengenai pelayanan administrasi.
  • 8.730 aduan terkait iuran peserta.
  • 46.162 aduan seputar pelayanan kesehatan.

Dari total aduan tersebut, sebanyak 99,9% telah diproses dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan batas waktu maksimal tiga hari kerja, sesuai Service Level Agreement (SLA) yang berlaku.

Kanal Pengaduan yang Mudah Diakses

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain:

  • Care Center 165.
  • Aplikasi Mobile JKN.
  • Pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
  • Website resmi BPJS Kesehatan.

Selain itu, di rumah sakit terdapat petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) dengan informasi kontak yang jelas terpampang di ruang publik. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan oleh rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan pengaduan pasien.

Fitur VOiP di Mobile JKN

BPJS Kesehatan juga menghadirkan fitur Voice Over Internet Protocol (VOiP) pada aplikasi Mobile JKN, memungkinkan peserta untuk menghubungi Care Center 165 tanpa menggunakan pulsa telepon. Selama terhubung dengan internet, peserta dapat menelepon melalui VOiP secara gratis, memudahkan akses layanan pengaduan.

Tantangan dan Harapan dari YLKI

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menyampaikan bahwa banyak keluhan masyarakat justru terkait dengan mitra BPJS Kesehatan seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, dan penyedia obat. Oleh karena itu, peningkatan mutu layanan JKN memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan seluruh ekosistem JKN.

Lebih lanjut, Niti menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang berkualitas, perlakuan tanpa diskriminasi, dan informasi yang jelas bagi masyarakat. Digitalisasi layanan menjadi kebutuhan zaman, namun layanan tatap muka juga perlu dipertahankan agar dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama lansia dan warga di wilayah dengan keterbatasan akses internet.

Upaya Kolaborasi dalam Melayani Peserta JKN

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengapresiasi kerja sama berbagai pihak seperti tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas kesehatan dalam menangani aduan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepuasan dan kenyamanan peserta JKN.

Dengan berbagai inovasi dan kanal pengaduan yang responsif, BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan peserta memperoleh layanan administrasi dan kesehatan yang sesuai kebutuhan, serta memberikan pengalaman yang lebih baik dalam mengakses layanan JKN.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *