Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Ditangkap
Suara Pecari | Jakarta Barat menjadi lokasi penggerebekan besar-besaran Bareskrim Polri pada 10 Mei 2026, yang mengamankan 321 warga negara asing (WNA) dari jaringan judi online internasional.
Markas operasi terletak di lantai 20 dan 21 Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, tempat para tersangka menjalankan aktivitas selama dua bulan terakhir.
Penggerebekan melibatkan tujuh bus yang mengevakuasi para tersangka ke fasilitas imigrasi, termasuk Rumah Detensi Imigrasi Kuningan dan kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dari total tersangka, 150 orang ditahan di Rudenim, 150 lainnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas, dan 21 orang diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakbar.
Polri menyita lebih dari 75 domain judi online, komputer, laptop, ponsel, paspor, serta uang tunai senilai Rp1,9 miliar.
Selain rupiah, aparat berhasil menyita 53,83 juta dong Vietnam dan 10.210 dolar Amerika Serikat yang diduga berasal dari hasil perjudian.
Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra menyatakan, “Para tersangka merupakan pelaku operasional, bukan otak jaringan, dan kami akan terus menelusuri sponsor serta aliran dana.”
Menurutnya, sebagian besar WNA berasal dari Vietnam (228 orang), Tiongkok (57 orang), Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Thailand (5 orang), Malaysia (3 orang), dan Kamboja (3 orang).
Sepuluh orang tersisa masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status sebagai tersangka.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran dana serta dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan demi penyelesaian kasus.
Wira menegaskan, penyelidikan akan mencakup penelusuran server dan alamat IP yang mendukung operasional judi daring.
Seluruh barang bukti kini berada di laboratorium forensik Bareskrim untuk dianalisis lebih lanjut.
Kasus ini menegaskan peningkatan fokus aparat terhadap kejahatan siber yang melibatkan jaringan lintas negara.
Polri mengingatkan publik agar melaporkan aktivitas perjudian daring yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Pembongkaran ini menjadi salah satu operasi terbesar Bareskrim dalam penanggulangan kejahatan siber di Indonesia.
Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan judi online internasional yang menggerogoti ekonomi digital Indonesia dapat terhentikan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







