Bupati Pekalongan Diduga Beli Jam Rolex dari Uang Korupsi
Suara Pecari | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan tahun 2023-2026. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga membeli jam tangan Rolex menggunakan uang hasil dugaan korupsi.
Penyidik KPK menduga bahwa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Fadia, memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan setelah adanya intervensi dari pihak bupati. Hal ini menyebabkan perusahaan tersebut memenangkan proyek meski nilai penawarannya lebih tinggi.
Penyidik juga memeriksa suami Fadia, Ashraff Abu, yang merupakan anggota DPR RI sekaligus Komisaris PT RNB. Mereka juga memeriksa pihak swasta bernama Ida Bagus Agungbajarapany untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya anggaran 2023-2026. Fadia saat ini ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








