Polda Metro Aktifkan Tim Anti-Begal untuk Mengatasi Kejahatan Jalanan

Polda Metro Aktifkan Tim Anti-Begal untuk Mengatasi Kejahatan Jalanan

Suara Pecari | Polda Metro Jaya menerima 1.283 laporan kejahatan jalanan selama periode 1-22 Mei 2026. Aktivasi tim pemburu begal tersebut diterapkan di seluruh jajaran Polres serta Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol, Andaru menyatakan pembaruan kinerja tim dilakukan setiap hari.

Laporan pencurian dengan kekerasan atau begal tercatat sebanyak 27 kasus sepanjang periode pendataan tersebut. Persentase kasus begal dinilai kecil secara kuantitas, namun memengaruhi persepsi keamanan publik Jakarta.

Masyarakat dinilai wajar merasa takut, karena pelaku kejahatan jalanan kerap bertindak sadis terhadap korban. Pelaku kejahatan tersebut tidak segan melukai bahkan menghabisi nyawa korban, demi memperoleh barang berharga.

Polisi menyita sejumlah senjata tajam beserta empat pucuk senjata api berikut amunisi milik pelaku. Penemuan senjata api tersebut mempertegas tingkat kerawanan ancaman komplotan begal beroperasi wilayah ibu kota.

Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kejahatan jalanan wilayah Jakarta dan sekitarnya. Masyarakat juga disarankan memasang kamera pengawas serta menghindari perjalanan sendirian ketika malam hari.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan