KPK Segel Mobil hingga Ruang Kadis PUPR Pemalang Usai OTT Bupati Anom

KPK Segel Mobil hingga Ruang Kadis PUPR Pemalang Usai OTT Bupati Anom

Suara Pecari, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah aset di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Anom Widiyantoro pada Rabu, 29 Juli 2026. Penyegelan meliputi ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, serta satu unit mobil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyegelan merupakan bagian dari proses penyelidikan yang akan berlanjut ke tahap penyidikan. “Ini adalah kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan yang ketika nanti perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” kata Budi.

OTT dan Temuan Uang Rp2 Miliar

OTT yang menjaring Bupati Anom diduga terkait penerimaan uang proyek serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam operasi ini, KPK mengamankan 21 orang di beberapa lokasi, termasuk Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Dari tangan para tersangka, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp2 miliar yang menjadi bukti awal terjadinya korupsi.

Rumah Diselingkuhi Kontraktor Kerabat Bupati

Salah satu rumah yang disegel diduga milik seorang kontraktor berinisial O yang disebut-sebut sebagai kerabat Bupati Anom. KPK belum merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Bupati Anom belum memberikan tanggapan resmi terkait OTT ini.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *