Polda Metro Jaya Ungkap Rekam Jejak Tersangka Begal Beraksi di 190 Lokasi

Polda Metro Jaya Ungkap Rekam Jejak Tersangka Begal Beraksi di 190 Lokasi

Suara Pecari | Polda Metro Jaya telah mengungkap rekam jejak dua tersangka begal bersenjata yang berhasil ditangkap oleh Tim Pemburu Begal. Kedua pelaku, yang berinisial AE dan HI, diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di 190 lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa kedua pelaku beraksi sejak Desember 2025 hingga Mei 2026. Aksi kriminal yang mereka lakukan mencakup berbagai daerah, menunjukkan tingkat kejahatan yang signifikan di Jakarta dan sekitarnya.

Iman menegaskan bahwa tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian untuk menjaga keselamatan masyarakat serta anggota saat penangkapan. Tindakan ini diperlukan mengingat pelaku diketahui menggunakan senjata api dalam setiap aksinya, yang tentu saja meningkatkan risiko bagi masyarakat.

“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan situasi di lapangan,” ungkap Iman kepada media.

Dia juga menambahkan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini berpotensi membahayakan keselamatan orang lain. Dengan demikian, langkah penanganan yang diambil oleh pihak kepolisian adalah langkah khusus untuk situasi yang berisiko tinggi.

Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian disertai penembakan di kawasan Kebon Jeruk, yang menjadi salah satu titik lokasi kejadian yang cukup mengkhawatirkan. Polda Metro Jaya mengintensifkan operasi penanganan kejahatan jalanan melalui pembentukan Tim Pemburu Begal sebagai respons terhadap meningkatnya angka kejahatan di kawasan tersebut.

Operasi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas di jalanan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga Jakarta.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan