Polisi Tetapkan FAA sebagai Tersangka Kasus Teror dan Perusakan Rumah di Pancoran Mas, Depok

Polisi Tetapkan FAA sebagai Tersangka Kasus Teror dan Perusakan Rumah di Pancoran Mas, Depok

Suara Pecari, Depok – Polisi menetapkan seorang pria berinisial FAA sebagai tersangka dalam kasus teror dan perusakan rumah yang terjadi di wilayah Pancoran Mas, Depok. Kasus ini bermula dari konflik antar tetangga yang telah berlangsung sejak 2024 dan berujung pada tindakan perusakan serta ancaman kekerasan yang membuat korban, keluarga Azis Suraji, menjual rumah mereka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa FAA dijerat dengan Pasal 521 KUHP dan/atau Pasal 448 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan dan ancaman kekerasan. Proses penyidikan telah berjalan dengan pemeriksaan tujuh orang saksi dan penyitaan barang bukti berupa pecahan pagar yang rusak.

Peristiwa dan Kronologi

Konflik antara FAA dan keluarga Azis telah berlangsung selama beberapa tahun, dengan insiden-insiden teror yang terekam dalam video viral di media sosial. Rekaman CCTV menunjukkan FAA melakukan aksi melempar helm dan membuang sampah ke rumah korban. Selain itu, FAA juga terlihat mondar-mandir dengan motor di depan rumah keluarga Azis, yang memicu keributan dan ketegangan di lingkungan tersebut.

Warga sekitar sempat berkumpul di lokasi saat polisi datang untuk mengamankan situasi, bahkan sempat ada ajakan dari warga untuk mengambil motor milik tersangka. Namun, petugas mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Proses Hukum dan Penanganan Tersangka

Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap FAA sejak laporan masyarakat diterima melalui layanan call center 110. Meskipun dugaan penipuan yang melibatkan satu keluarga di kawasan Pancoran Mas juga sempat viral, kasus penetapan tersangka FAA ini khusus terkait tindak perusakan dan teror antar tetangga.

Saat ini, FAA telah diamankan dan menjalani proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil pemeriksaan psikologis dari dokter yang berwenang untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilampirkan dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.

Dampak Kasus Teror Tetangga

Kasus ini menjadi perhatian warga Pancoran Mas dan masyarakat luas setelah video teror dan perusakan viral di media sosial. Konflik antar tetangga yang berlarut-larut ini berdampak signifikan terhadap keluarga korban hingga mereka terpaksa menjual rumah yang selama ini ditempati. Kejadian ini juga menimbulkan keprihatinan mengenai pentingnya menjaga keharmonisan lingkungan dan penyelesaian sengketa secara hukum.

Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak terkait.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *