Kurang dari 9 Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Suara Pecari, OKU Selatan – Kasus penusukan yang menewaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), berhasil diungkap oleh polisi dalam waktu kurang dari sembilan jam. Dua pria berinisial RS (32) dan PB (25) ditangkap sebagai tersangka dalam peristiwa tragis tersebut yang terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Insiden bermula dari masalah sepele, yaitu persoalan parkir kendaraan. Korban, Ugarman Susanto (56), memarkirkan mobilnya di depan rumah salah satu pelaku yang merupakan tetangganya. Pelaku menilai kendaraan tersebut mengganggu akses jalan dan area jemuran kopi miliknya, sehingga meminta korban untuk memindahkannya. Meskipun korban memindahkan kendaraan dan masuk ke kantor KUA, ketegangan belum usai.
Saat korban hendak meninggalkan lokasi bersama seorang saksi, kedua pelaku kembali mendatangi korban. Terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku PB diduga mendorong korban, sedangkan pelaku RS mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu dan menusuk dada sebelah kiri korban satu kali. Korban pun meninggal dunia akibat luka tersebut.
Respons Cepat Polisi dalam Penanganan Kasus
Polres OKU Selatan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah pada hari yang sama. Polisi juga menutup akses keluar wilayah untuk mempercepat penangkapan. Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Ugarman Susanto dan mengapresiasi kerja cepat jajaran dalam mengungkap kasus ini.
Keberhasilan penangkapan dalam waktu kurang dari sembilan jam menunjukkan keseriusan Polres OKU Selatan dalam merespons kejadian yang mengganggu ketentraman masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada warga.
Konteks dan Dampak Kasus
Kasus ini menjadi peringatan mengenai pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung fatal. Peristiwa yang bermula dari masalah sepele seperti parkir kendaraan ini mengguncang masyarakat Kecamatan Pulau Beringin dan sekitarnya.
Selain memberikan pelajaran sosial, kasus ini juga menegaskan peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal, serta memastikan bahwa semua pelaku tindak kriminal dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Polisi masih terus menindaklanjuti kasus ini untuk proses hukum selanjutnya dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










