Suami Bunga Zainal Desak Proses Hukum Penipuan Rp 2,6 Miliar Dilanjutkan

Suami Bunga Zainal Desak Proses Hukum Penipuan Rp 2,6 Miliar Dilanjutkan

Suara Pecari – Suami aktris Bunga Zainal, Sukhdev Singh, kembali mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2026) untuk meminta agar kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai lebih dari Rp 2 miliar yang dialaminya dibuka kembali setelah sebelumnya penyelidikan dihentikan.

Kedatangan Sukhdev didampingi tim kuasa hukumnya untuk menghadiri gelar perkara khusus di Biro Wasidik Bareskrim. Gelar perkara ini diajukan sebagai respons atas Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik) yang diterbitkan pada Juni 2026 dengan alasan laporan tersebut bukan tindak pidana.

Upaya Hukum dan Bukti Tambahan

<pTim kuasa hukum Sukhdev, Rayvindo Sinuraya, menyebut bahwa penyelidikan awal dianggap tidak profesional dan belum maksimal sehingga laporan tersebut dihentikan. Selain mengajukan gelar perkara khusus, mereka juga melaporkan penyidik terkait ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini.

Dalam gelar perkara, tim kuasa hukum melampirkan sejumlah bukti tambahan yang dianggap kuat, antara lain rekaman percakapan yang berisi bujuk rayu dan data perusahaan yang diduga fiktif. Mereka menemukan bahwa tiga perusahaan yang ditawarkan oleh terlapor tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Kerugian dan Dampak Kasus

Sukhdev Singh menegaskan kerugian materiil yang dialaminya mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Selain itu, kerugian imateriil berupa beban pikiran dan waktu juga dirasakan, karena selama dua tahun terakhir ia harus fokus mengawal proses hukum kasus ini.

Rayvindo menambahkan bahwa gangguan psikologis dan waktu yang tersita merupakan bagian dari dampak yang dirasakan oleh Sukhdev akibat kasus ini.

Kondisi ini menimbulkan harapan agar proses hukum dapat dilanjutkan secara profesional dan transparan demi mendapatkan keadilan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan nilai kerugian yang signifikan, sehingga penting bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara optimal dan akuntabel.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *