KPK Periksa General Affair Pakuwon Jati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Suara Pecari, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PT Pakuwon Jati Tbk berinisial VCG yang menjabat sebagai General Affairs. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan VCG memenuhi panggilan pada pukul 09.30 WIB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak September 2023.
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK mulai menyidik kasus ini sejak 15 September 2023 terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2017 hingga 2019. Pada awal penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan.
Selanjutnya, pada 8 Juli 2025, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa terdapat empat tersangka dalam perkara ini. KPK juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut.
Hasil penghitungan kerugian negara diterima KPK pada 29 Januari 2026 dari BPKP, yang menjadi salah satu dasar untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum.
Identitas Tersangka dan Penahanan
Pada 2 Juni 2026, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Mokh. Sukiman, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan
- Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra
- Muhammad Yanuar Marzuki, Direktur CV Absolute
- Herman Dwi Haryanto, Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019
KPK menahan Mokh. Sukiman, Ahmad Abdillah, dan Herman Dwi Haryanto pada hari yang sama, sedangkan Muhammad Yanuar Marzuki ditahan sehari setelahnya.
Peran dan Proses Pemeriksaan Terhadap Pegawai Pakuwon Jati
Pemeriksaan terhadap VCG dari PT Pakuwon Jati merupakan bagian dari pengumpulan keterangan untuk memperjelas keterlibatan pihak swasta dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. PT Pakuwon Jati Tbk adalah salah satu perusahaan yang berperan dalam proyek pembangunan gedung tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap seluruh pihak yang terkait dan bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek pemerintah daerah dan dana publik, sehingga pengungkapan dan penindakan diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Perkembangan penyidikan akan terus dipantau, dan KPK berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta memastikan keadilan bagi masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







