Dwi Bagus Bunuh Istri Siri dan Anak Tiri di Madiun Dipicu Cemburu dan Cekcok di Hotel
Suara Pecari, Madiun – Kasus pembunuhan yang melibatkan Dwi Bagus Martono terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak tiri berinisial AGEF (4) asal Kabupaten Bogor akhirnya terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama sebulan. Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di Madiun dan dipicu oleh cekcok yang berawal dari rasa cemburu.
Fakta Utama Kasus Pembunuhan
Dwi Bagus Martono, warga Madiun, Jawa Timur, melakukan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya AGEF, yang merupakan anak dari pernikahan sebelumnya Dini. Korban dilaporkan hilang sejak 20 September 2026 oleh keluarga di Bogor. Kasus ini berhasil diungkap oleh polisi pada 26 Oktober 2026.
Pelaku dan Korban
Dini adalah istri siri Dwi Bagus, ber-KTP Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Anak korban, AGEF, berusia 4 tahun. Dwi Bagus sendiri masih terikat perkawinan dengan wanita lain, yang menjadi salah satu sumber konflik.
Kronologi Kejadian
Sebelum kejadian, Dwi Bagus dan kedua korban berada di sebuah kamar hotel di Madiun. Di sana, terjadi pertengkaran hebat yang diduga dipicu oleh kecemburuan Dini terhadap Dwi Bagus yang dicurigai memiliki hubungan dengan wanita lain. Pertengkaran ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Dwi Bagus mencekik Dini hingga tewas di dalam kamar hotel. Setelah itu, jasad Dini dimasukkan ke dalam mobil. Pelaku membawa anak korban keluar dari hotel dengan mobil yang sama dan menghabisi nyawa anak tersebut dengan cara yang sama di dalam mobil.
Pelaku Mengantar Keluarga Korban Melaporkan Hilangnya
Ironisnya, Dwi Bagus bersama keluarga korban sempat datang ke Polres Madiun Kota untuk melaporkan hilangnya Dini dan anaknya. Selama satu bulan, keluarga dan aparat kepolisian mengira korban memang hilang, hingga akhirnya polisi menemukan kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Penanganan Polisi
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama antara Polres Madiun dan Polda Jatim. Polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk mobil yang digunakan pelaku untuk membawa korban.
Konteks dan Dampak Kasus
Kejadian ini menjadi peringatan akan risiko kekerasan dalam rumah tangga, termasuk dalam hubungan istri siri dan anak tiri, yang sering kali sulit terpantau. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap tanda-tanda konflik yang dapat berujung pada kekerasan fatal.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










