Anggota Komisi III DPR Dorong Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan Istri Siri dan Anak Tiri di Madiun

Suara Pecari, Madiun – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), di Madiun, Jawa Timur. Ia mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Fakta Utama Kasus Pembunuhan

Kedua korban dilaporkan hilang sejak 20 September 2026 oleh keluarga. Berdasarkan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, korban diduga dibunuh di sebuah kamar hotel di Madiun. Pelaku yang diduga kuat adalah suami siri korban, Dwi Bagus Martono, mencoba menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban dan memasukkan bagian tubuh mereka ke dalam mesin penggiling daging.

Baca juga:

Polisi telah menangkap pelaku pada 25 Oktober 2026 di wilayah Jombang dan membawanya ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Laboratorium Forensik juga melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah pelaku untuk menemukan bagian tubuh korban yang masih belum ditemukan.

Respon Anggota Komisi III DPR

Bimantoro Wiyono menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia meminta polisi tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang kuat. Ia mendorong penerapan hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati sesuai Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya.

Konteks dan Pentingnya Penanganan Kasus

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan karena melibatkan kekerasan terhadap anggota keluarga, termasuk anak berusia empat tahun. Penanganan tuntas akan menjadi cerminan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan berat di Indonesia. Keterbukaan dan transparansi dalam pengungkapan fakta juga penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum.

Baca juga:

Dampak dan Perkembangan Terbaru

Polres Madiun dan Polda Jawa Timur terus melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Pihak kepolisian juga berupaya mencari bagian tubuh korban yang masih hilang di sekitar lokasi kejadian. Bimantoro berharap aparat penegak hukum dapat memberikan rasa keadilan yang layak bagi keluarga korban serta mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *