Rekam Jejak Ade Darmawan yang Prediksinya 100 Persen Akurat soal Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke-4

Suara Pecari – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, berhasil membuktikan prediksinya yang tepat mengenai langkah hukum Roy Suryo dalam mengajukan praperadilan keempat. Prediksi ini terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo, yang kini telah resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juli 2026.

Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan keempat guna menguji keabsahan pencekalan atau travel ban yang diberlakukan kepolisian terhadap dirinya. Permohonan ini menempatkan Kapolda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai termohon dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Profil dan Peran Ade Darmawan

Ade Darmawan adalah advokat berpengalaman dan pendiri Peradi Bersatu yang juga menjabat sebagai Sekjen organisasi tersebut. Ia dikenal luas sebagai kuasa hukum dan pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo. Sebelum prediksinya terbukti, Ade telah menyampaikan analisis mendalam mengenai potensi praperadilan lanjutan yang akan diajukan oleh Roy Suryo.

Prediksi yang Tepat dan Dasar Hukum

Beberapa pekan sebelum praperadilan keempat diajukan, Ade Darmawan mengungkapkan bahwa masih terdapat pasal-pasal yang belum diuji melalui mekanisme praperadilan, yaitu Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 35 KUHP. Ia menilai bahwa praperadilan sebelumnya telah menguji Pasal 32 serta terkait ganti kerugian dan rehabilitasi akibat penangkapan dan penahanan yang dinyatakan tidak sah.

Menurut Ade, ketiga pasal yang belum diuji tersebut berpotensi menjadi materi permohonan praperadilan berikutnya. Hal ini menunjukkan pemahaman mendalam Ade terhadap aspek hukum yang melingkupi kasus Roy Suryo.

Fokus Praperadilan Keempat

Praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo bertujuan menguji keabsahan pencekalan yang membuatnya tidak bisa bepergian ke luar negeri. Pihak kepolisian melakukan pencekalan tersebut, dan Roy Suryo melalui permohonan praperadilan ingin menilai apakah tindakan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Implikasi dan Perkembangan Kasus

Kemajuan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang sedang dijalani Roy Suryo. Pengajuan praperadilan keempat memperlihatkan adanya upaya berkelanjutan untuk mempertahankan hak hukum dan menguji tindakan aparat penegak hukum secara legal formal. Selain itu, langkah ini juga berpotensi mempengaruhi proses hukum di kasus yang tengah bergulir.

Dengan rekam jejak prediksi yang akurat, Ade Darmawan semakin dikenal sebagai pakar hukum yang memahami dinamika kasus sekaligus aspek teknis hukum praperadilan secara mendalam.

Perkembangan ini menjadi bagian penting yang perlu diikuti oleh publik, khususnya bagi mereka yang ingin memahami proses hukum dan implikasi dari kasus yang melibatkan tokoh publik seperti Roy Suryo.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *