Rini Widyantini Teken Aturan Baru Sekolah Kedinasan 2026, Pelamar Hanya Boleh Pilih Satu Instansi
Suara Pecari, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini resmi menandatangani Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Aturan ini menjadi dasar pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 yang akan segera dibuka. Dalam peraturan yang diteken pada 15 Juli 2026 itu, Rini Widyantini menetapkan sejumlah ketentuan baru yang wajib dipatuhi oleh para calon pelamar.
Salah satu poin penting yang diatur dalam PermenPANRB tersebut adalah larangan bagi pelamar untuk mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan. Pasal 9 ayat (2) dan (3) secara tegas menyatakan bahwa pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi penyelenggara. Apabila diketahui mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan, maka pelamar akan dinyatakan gugur dari seluruh proses seleksi. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil dan terukur bagi seluruh peserta.
Seleksi sekolah kedinasan 2026 akan melibatkan sembilan instansi, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Hukum. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SSCASN atau portal resmi masing-masing kementerian/lembaga. Tahapan seleksi dimulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi lanjutan, hingga pengumuman akhir. Bagi lulusan SMA sederajat yang lolos, mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan gratis, tetapi juga berpeluang langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan masa pendidikan.
Di tengah persiapan seleksi sekolah kedinasan, Rini Widyantini juga menyoroti pentingnya semangat pengabdian bagi para aparatur sipil negara (ASN). Dalam sebuah surat terbuka yang diunggah di akun Instagram @menpanrb pada 17 Juli 2026, Rini Widyantini menyampaikan apresiasi dan pesan kepada seluruh ASN di Indonesia. Ia mengingatkan agar ASN terus menjaga integritas dan melayani masyarakat meskipun tidak semua orang melihat kerja keras mereka. “Teruslah menjaga integritas, menguatkan semangat pengabdian, dan menjadi kebanggaan Indonesia,” tulis Rini Widyantini dalam surat tersebut.
Pesan serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Melalui unggahan di Instagram resmi BKN, Zudan mengajak 6,7 juta ASN untuk terus mengabdi dalam senyap. Ia menekankan bahwa setiap ASN, baik guru, bidan, dokter, maupun tenaga lainnya, memiliki cara masing-masing dalam mencintai Indonesia. “Pengabdian yang sunyi, bangsa yang bertumbuh. Tak semua karya ASN disorot lampu panggung,” ujar Zudan.
Pesan moral dari Rini Widyantini dan Zudan ini muncul di tengah kritik Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyoroti mentalitas sebagian ASN. Namun, berbagai pihak menilai bahwa pernyataan tersebut tidak mewakili keseluruhan ASN yang justru bekerja keras dan inovatif. Rini Widyantini melalui suratnya berharap agar ASN tetap fokus pada pengabdian dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik.
Dengan terbitnya PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, masyarakat khususnya lulusan SMA diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan. Pendaftaran diperkirakan akan dibuka dalam waktu dekat, dan para calon pelamar diimbau untuk mencermati seluruh persyaratan serta hanya memilih satu instansi sesuai minat dan kemampuan. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Rini Widyantini guna menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










