KPU Bali Tetapkan DPB Semester I 2026: 3,3 Juta Pemilih, Kolaborasi Jadi Kunci Akurasi Data
Suara Pecari, Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026 dengan total 3.377.285 pemilih. Angka tersebut terdiri dari 1.671.956 pemilih laki-laki dan 1.705.329 pemilih perempuan yang tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan se-Bali. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali pada Senin, 6 Juli 2026, di Kantor KPU Provinsi Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan program prioritas nasional yang memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. “Data pemilih yang akurat dan mutakhir hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara KPU dengan instansi pemerintah, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik, serta masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi dedikasi mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terus membantu proses pemutakhiran data meskipun tahapan pemilu telah berakhir.
Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan
Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Bali bersama KPU kabupaten/kota se-Bali memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Semester I 2026. Berikut rincian data pemilih berdasarkan jenis kelamin dan sebaran wilayah:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Total Pemilih | 3.377.285 |
| Pemilih Laki-laki | 1.671.956 |
| Pemilih Perempuan | 1.705.329 |
| Kecamatan | 57 |
| Desa/Kelurahan | 716 |
Perubahan jumlah pemilih dipengaruhi oleh penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat maupun pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, misalnya karena meninggal dunia, pindah domisili, atau status kewarganegaraan.
Kolaborasi dengan TNI/Polri dan Dukcapil
Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam rapat pleno adalah penanganan data pemilih dari anggota TNI dan Polri yang memasuki masa pensiun. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan Kodam IX/Udayana terus diperkuat untuk mempercepat pembaruan data administrasi kependudukan bagi anggota yang purnatugas.
Praktik baik (best practice) dipaparkan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana, yang berhasil menjalin kolaborasi dengan Polres Jembrana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Melalui mekanisme ini, data calon pensiunan disampaikan kepada Dukcapil sekitar satu bulan sebelum masa pensiun, sehingga KTP elektronik dengan status sipil telah siap diterbitkan sebelum yang bersangkutan resmi pensiun. Langkah ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain di Bali.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pada akhir rapat, Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya membacakan Berita Acara Nomor 68/PL.01.2-BA512026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Berita acara dan Surat Keputusan KPU Provinsi Bali kemudian diserahkan kepada para stakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Berikut poin-poin penting yang disepakati dalam rapat pleno:
- Penetapan DPB Semester I 2026 sebagai data pemilih resmi untuk tahapan pemilu dan pemilihan ke depan.
- Komitmen untuk terus memutakhirkan data secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
- Penerapan praktik baik kolaborasi dengan TNI/Polri dan Dukcapil di seluruh kabupaten/kota.
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap data pemilih.
Dampak dan Implikasi
Akurasi data pemilih memiliki dampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu. Data yang mutakhir dan komprehensif akan meminimalkan potensi sengketa pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, serta menjamin hak pilih setiap warga negara. Sebaliknya, data yang tidak akurat dapat menyebabkan pemilih kehilangan haknya atau justru memunculkan pemilih ganda.
Bagi masyarakat Bali, penetapan DPB ini menjadi jaminan bahwa data mereka telah diverifikasi dan siap digunakan dalam setiap pemilu. Sementara bagi partai politik, data ini menjadi acuan dalam menyusun strategi kampanye dan pengerahan massa. Bagi pemerintah daerah, data pemilih yang akurat juga berguna untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Fondasi ini menjadi kunci bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor, Bali optimis dapat menjadi contoh dalam pemutakhiran data pemilih di Indonesia. Langkah-langkah inovatif seperti yang dilakukan di Jembrana diharapkan dapat direplikasi, sehingga tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih. Proses demokrasi yang bersih dan transparan dimulai dari data yang valid – dan Bali telah menunjukkan komitmennya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








